JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah enggan menanggapi lebih jauh kritik dari pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, yang menyinggung soal konsolidasi masyarakat sipil untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Istana memilih fokus untuk menjalankan agenda strategis nasional.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2026), mengaku belum melihat detail pernyataan Saiful yang disampaikan dalam sebuah diskusi publik baru-baru ini. "Saya masih banyak sekali kerjaan, saya belum lihat beliau bicara apa," ujar Teddy.
Menurut Teddy, Presiden Prabowo saat ini tengah mencurahkan energi untuk urusan pemerintahan yang lebih besar dan berdampak luas. Oleh karena itu, diskursus mengenai isu pemakzulan maupun gerakan menjatuhkan pemerintahan yang berkembang di ruang publik ditegaskan tidak menjadi prioritas untuk ditanggapi pemerintah.
"Apalagi Bapak Presiden, Bapak Presiden ngurusin hal besar lagi. Fokus dengan hal-hal yang lebih strategis," tambah Teddy.
Sikap dan tindakan politik itu bagian dari hak setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi (UUD). Ia masuk dalam wilayah kebebasan berbicara.
Sebelumnya, pernyataan Saiful Mujani yang menyerukan konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden sempat memicu diskursus publik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara bertajuk "Halal Bihalal Pengamat Sebelum Ditertipkan" di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2026). Rekaman pernyataan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memantik perdebatan, bahkan sebagian pihak menganggap Saiful makar.
Dalam forum diskusi tersebut, Saiful secara eksplisit meragukan efektivitas jalur formal pemakzulan (impeachment) melalui parlemen. Ia menilai bahwa secara realpolitik, mekanisme di DPR hampir tidak mungkin berjalan karena lembaga legislatif tersebut dianggap berada di bawah kendali kekuasaan. Pandangan ini mencerminkan skeptisisme mendalam terhadap fungsi checks and balances dalam sistem ketatanegaraan saat ini.
Oleh karena itu, Saiful lebih menekankan pada kekuatan tekanan massa atau people power sebagai jalan alternatif. Ia membandingkan urgensi gerakan tersebut dengan peristiwa bersejarah pada tahun 1966 dan 1998, di mana tekanan massa menjadi instrumen utama untuk mendelegitimasi kepemimpinan yang dianggap sudah tidak lagi presidensial. Baginya, langkah ini merupakan upaya penyelamatan agar kondisi bangsa tidak semakin memburuk sebelum memasuki tahun 2029.
"Jadi menurut saya alternatifnya bukan pada prosedur yang formal impeachment seperti itu. Itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini. Bisa enggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo? Hanya itu. Kalau nasihati Prabowo enggak bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, bukan menyelamatkan Prabowo tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini," ujar Saiful kala itu.
Saat dikonfirmasi, Saiful menegaskan bahwa seruan tersebut bukanlah bentuk makar, melainkan sebuah political engagement atau sikap politik yang dinyatakan di muka umum. Menurutnya, hak tersebut merupakan wujud kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul yang secara konstitusional dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Menurutnya, aksi menurunkan presiden secara damai adalah bentuk partisipasi politik yang sah dalam demokrasi. Ia juga menolak pelabelan makar, karena jika sikap politik yang dilindungi konstitusi dianggap terlarang, hal itu akan menimbulkan kontradiksi hukum.
"Sikap dan tindakan politik itu bagian dari hak setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi (UUD). Ia masuk dalam wilayah kebebasan berbicara. Sikap yang saya nyatakan secara verbal itu adalah wujud dari kebebasan berekspresi atau berpendapat. Dan di muka orang banyak adalah bagian dari kebebasan untuk berkumpul yang juga dijamin UUD," ujar Saiful.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan alasan di balik sikapnya yang menilai kepemimpinan Presiden Prabowo sebagai sosok yang "tidak presidensial". Penilaian ini didasari pada pernyataan Presiden yang mengancam akan "menertibkan" pengamat berdasarkan informasi intelijen, yang ia tafsirkan sebagai bentuk represi serupa era Orde Baru. Ia juga mengaitkan kekhawatiran ini dengan insiden kekerasan yang menimpa aktivis Kontras Andre Yunus baru-baru ini.
Dari sisi kebijakan, Saiful mengkritik pembengkakan jumlah anggota kabinet yang dinilai kontradiktif dengan klaim efisiensi. Ia juga meragukan kompetensi personal jajaran menteri serta kebijakan belanja populis, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pelibatan TNI di wilayah sipil, yang dianggap tidak memiliki korelasi jelas dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Mengenai mekanisme penurunan jabatan, Saiful memaparkan bahwa jalur formal melalui Pemilihan Umum 2029 dinilai tidak lagi memadai karena faktor urgensi waktu. Ia mengkhawatirkan jika harus menunggu hingga tiga setengah tahun ke depan, kondisi Indonesia akan semakin memburuk dan terancam pecah, sehingga upaya penurunan tersebut menurutnya harus disegerakan.
Sedangkan prosedur pemakzulan (impeachment) yang dimulai oleh DPR juga dipandang hampir tidak mungkin secara realpolitik. Hal ini dikarenakan konstelasi politik saat ini menempatkan lembaga legislatif sepenuhnya di bawah kendali kekuasaan.
Oleh karena itu, Saiful menawarkan alternatif melalui tekanan massa atau people power, merujuk pada peristiwa tahun 1966 dan 1998 seperti pergantian pemerintahan Sukarno dan Soeharto. "Gerakan ini setidaknya untuk mendelegitimasi Prabowo yang tidak presidensial itu dan memperkuat oposisi massa, dan setidaknya akan lebih siap memasuki 2029 kalau rakyat bisa cukup sabar menunggu sampai 2029," kata Saiful.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, mengatakan pemerintahan saat ini sudah berjalan di jalur yang tepat dan tidak semestinya diganggu oleh wacana yang berpotensi menghambat stabilitas nasional. Ia mengibaratkan situasi tersebut seperti kereta yang tengah melaju di rel yang benar.
“Jangan menghentikan kereta yang sedang melaju karena kereta berjalan pada rel yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan,” ujar Sarmuji.
Menurut dia, jika laju pemerintahan dipaksa berhenti atau diganggu, yang terdampak bukan elite politik, melainkan masyarakat luas. “Nanti yang protes bukan masinis, melainkan penumpang. Kalau kereta berhenti, yang dirugikan adalah rakyat kebanyakan,” kata Sarmuji.
Sarmuji juga menekankan, Indonesia telah memiliki sistem sirkulasi kepemimpinan nasional yang ajeg dan konstitusional. Oleh karena itu, dinamika politik seharusnya tetap berada dalam koridor tersebut.
“Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang berupaya mencapai visinya sekaligus mendekati tujuan negara untuk mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera,” tutur Sarmuji.





