Kepala Pusat Disabilitas Unhas Soroti Kesenjangan Regulasi dan Implementasi Hak Disabilitas di ASEAN

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, YOGYAKARTA – Dr. Ishak Salim, dosen Kebijakan Publik pada Departemen Ilmu Administrasi Universitas Hasanuddin (Unhas) sekaligus Research Fellow di INTI University, Malaysia, melakukan kunjungan kerja ke Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam kunjungan tersebut, ia mengamati langsung kondisi aksesibilitas di sejumlah fakultas dan fasilitas kampus.

Sebagai salah satu perguruan tinggi yang telah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD), UGM menjadi ruang pembelajaran penting bagi pengembangan layanan serupa di Unhas. Ishak, yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Disabilitas Unhas, bertemu dengan tim ULD UGM, termasuk Kepala ULD, Ibu Wuri, serta Bapak Bima sebagai pengelola. Pertemuan ini menjadi forum berbagi pengalaman dan praktik baik dalam penguatan layanan disabilitas di lingkungan perguruan tinggi.

Selain observasi lapangan, Ishak juga menyampaikan pandangan kritisnya dalam perkuliahan tamu Program Magister Asia Pacific Master of Human Rights and Democratisation (APMA MHRD) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Selasa (31/3/2026). Di hadapan mahasiswa pascasarjana dari berbagai negara Asia Pasifik, ia menyoroti dominasi pendekatan medis dalam kebijakan disabilitas, baik di tingkat nasional maupun regional ASEAN.

“Perubahan istilah dari ‘penyandang cacat’ menjadi ‘penyandang disabilitas’ belum secara otomatis mengubah cara kerja birokrasi. Data BPS masih berbasis impairment, sementara anggaran lebih banyak dialokasikan untuk layanan kesehatan dan sosial, bukan pada pembangunan aksesibilitas publik. Disabilitas masih kerap diposisikan sebagai isu kesejahteraan sosial, bukan sebagai bagian dari hak sipil,” ujar Ishak.

Ia menambahkan bahwa pola serupa juga terjadi di sejumlah negara ASEAN. Meskipun ASEAN Enabling Masterplan 2025 mengusung prinsip “Nothing About Us Without Us” dengan 76 poin aksi, partisipasi Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dalam proses pemantauan dinilai masih bersifat prosedural.

“Partisipasi belum sepenuhnya bermakna. OPD sering kali menghadapi keterbatasan sumber daya, akses terhadap forum pertemuan yang terbatas, serta dilibatkan setelah keputusan diambil. Ini merupakan persoalan tata kelola kebijakan, bukan sekadar isu teknis,” tegasnya.

Interseksionalitas dan Studi Kasus

Dalam pemaparannya, Ishak juga memperkenalkan konsep intersectionality yang dikembangkan oleh Kimberlé Crenshaw sebagai kerangka analisis kebijakan. Ia menekankan bahwa kelompok seperti perempuan dengan disabilitas, penyandang disabilitas dari kelompok miskin, atau etnis minoritas, kerap mengalami diskriminasi berlapis.

Sebagai ilustrasi, ia menyinggung donasi Suga (Min Yoongi) dari BTS yang mendirikan pusat terapi medis untuk anak autisme. Menurutnya, inisiatif tersebut patut diapresiasi, namun tidak cukup jika hanya berhenti pada pendekatan medis.

“Pendekatan medis seperti terapi dan rehabilitasi memang penting. Namun, tanpa diikuti kebijakan yang menjamin akses pendidikan dan peluang kerja, maka manfaatnya menjadi terbatas. Donasi individu tidak dapat menggantikan perubahan sistemik. Yang dibutuhkan adalah pendekatan berlapis yang juga mencakup hak sipil, akses sosial, dan kesempatan ekonomi,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perspektif interseksional dalam melihat kasus tersebut, misalnya perbedaan tantangan antara anak autis dari keluarga miskin di wilayah perdesaan dengan anak dari keluarga menengah di perkotaan.

Rekomendasi untuk Kerangka ASEAN Pasca-2025

Menutup sesi, Ishak menyampaikan lima rekomendasi untuk penguatan kerangka kebijakan disabilitas ASEAN ke depan. Pertama, memastikan partisipasi wajib OPD di seluruh tahapan kebijakan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Kedua, penyediaan data disabilitas yang terdisagregasi dalam statistik regional. Ketiga, transparansi anggaran untuk pembangunan aksesibilitas publik. Keempat, pembentukan mekanisme akuntabilitas yang memiliki konsekuensi nyata. Kelima, pengarusutamaan perspektif interseksionalitas dalam setiap klaster kebijakan.

“Regulasi yang baik tanpa kemauan politik dan dukungan anggaran hanya akan menjadi dokumen formal. Kesenjangan implementasi ini bukan disebabkan oleh minimnya komitmen deklaratif, melainkan lemahnya mekanisme akuntabilitas. Yang dibutuhkan adalah perbaikan tata kelola dan langkah konkret di lapangan,” pungkasnya.

Perkuliahan ini merupakan bagian dari rangkaian Critical Emerging Issues in Asia Pacific yang diselenggarakan melalui kolaborasi antara Departemen Politik dan Pemerintahan UGM dan Mahidol University, Thailand.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Kata Alfons dan Anak Abdurohim Menanggapi Steatmen Adik Terdakwa Armando Herdian
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Saksi Akui Beri Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3 di Kemenaker
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mees Hilgers Berpeluang Gabung PSV Eindhoven, Kans Tampil di Liga Champions Terbuka
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Blak-blakan di Hadapan Media Italia, Ucapan Emil Audero Jadi Sorotan Tajam usai Ungkap Performa Buruk Cremonese
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen di Investasi SUN
• 12 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.