JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan pemerintah untuk menahan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak naik harganya hingga akhir tahun 2026 merupakan arahan presiden.
Penjelasan mengenai hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, saat makan siang bersama wartawan di kantin Kemenkeu, Selasa (7/4/2026).
Purbaya meluruskan persepsi publik mengenai pengambilan keputusan di tingkat kementerian dan lembaga.
Ia menegaskan langkah-langkah yang diambil bukanlah inisiatif personal atau sektoral semata, melainkan mandat dari pimpinan tertinggi negara.
Baca Juga: Cara Kemenkeu Tahan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Ini 3 Instrumen Penopangnya
"Saya tekankan di sini, itu bukan kerjaan saya sendiri. Itu kerjaan gabungan kementerian yang lain juga. Yang lebih penting lagi, itu semua dikerjakan setelah mendapat arahan dari Pak Presiden,” katanya dikutip dari keterangan tertulis yang diterima redaksi Kompas.TV.
“Saya sering lupa bilang itu. Jadi, saya itu cuma tangannya Presiden saja. Tapi, kadang-kadang kita enggak ngomong itu. Jadi, kebijakan kemarin itu semuanya sudah mendapat arahan, kita menjalankan saja. Kadang-kadang kalau ditanya kita kasih opsi."
Purbaya menambahkan, Presiden mempertimbangkan dengan sangat detail seluruh proses pengambilan keputusan, termasuk dampak ekonominya bagi masyarakat.
Menuutnya, pemerintah secara rutin melakukan simulasi berbagai skenario harga minyak mentah untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran.
"Jadi, waktu misalnya BBM kemarin, Presiden tanya gimana dampaknya? Oke Pak, saya hitung dulu. Meeting berikutnya kita buat hitungannya. Harga 80 gimana? Harga 90 begini, harga 100 begini. Ya udah. Yang lain mungkin enggak perlu tahu detail. Tapi itu tergantung dari bapak Presiden," ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- harga bbm
- menteri keuangan
- menkeu
- purbaya yudhi wasesa
- menkeu purbaya



