Dirjen Hubdat: Penanganan ODOL Harus Menyeluruh dari Hulu ke Hilir

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nisa Alfiani

TVRINews, Jakarta

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menegaskan bahwa upaya mewujudkan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2027 tidak bisa dilakukan secara parsial. 

Ia menyebut permasalahan truk dengan kelebihan dimensi dan muatan merupakan isu keselamatan yang harus ditangani secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

“Banyak yang melihat ODOL hanya sebagai pelanggaran lalu lintas di jalan. Padahal, ini persoalan keselamatan dan bagian dari ekosistem logistik. Karena itu, penyelesaiannya harus dari hulu ke hilir dengan komitmen semua pihak,” ujar Aan di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan rencana aksi (roadmap) berisi langkah-langkah yang melibatkan berbagai stakeholder untuk memperkuat implementasi Zero ODOL. 

Seluruh proses dalam ekosistem logistik, mulai dari pengaturan muatan, regulasi, pengawasan, hingga kesejahteraan pengemudi, kini tengah disusun dan diperbaiki agar sesuai kebutuhan.

“Kita sudah punya roadmap. Tidak hanya pengawasan dan penegakan hukum, tapi seluruh elemen ekosistem logistik ikut dibenahi. Regulasi sedang berproses di DPR. Pemerintah juga tengah menyiapkan insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha yang patuh maupun yang melanggar,” jelasnya.

Aan menambahkan, pengawasan truk ODOL tidak boleh hanya dilakukan di jalan raya. Pemerintah perlu turun sejak tahap awal, yakni di titik pemuatan barang. Pengawasan tersebut akan diperkuat dengan deteksi digital, integrasi data, hingga penegakan hukum yang konsisten.

“Pengawasan harus dimulai dari titik pemuatan barang, diperkuat dengan teknologi digital dan integrasi data. Penegakan hukumnya harus konsisten supaya semua pihak dalam rantai logistik turut diawasi dan patuh,” ujarnya.

Ia menyebut pendekatan penanganan ODOL tidak boleh hanya berfokus pada sopir di lapangan, tetapi harus melibatkan pemilik barang dan operator angkutan yang memiliki tanggung jawab hukum.

“Penanganannya harus menyeluruh, bukan sekadar menindak. Tanggung jawabnya nanti tidak hanya dibebankan ke pengemudi, tetapi operator dan pemilik barang juga dimintai pertanggungjawaban,” tegas Aan.

Dengan adanya sinergi antara kementerian, lembaga, pelaku usaha logistik, dan pemangku kepentingan lainnya, Aan optimistis target Zero ODOL 2027 dapat diwujudkan.

“Komitmen dari seluruh kementerian/lembaga, operator angkutan, pemilik barang, hingga masyarakat sangat penting. Dengan roadmap dan komitmen yang sama, saya optimis Zero ODOL bisa tercapai pada 2027,” tutupnya.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Konflik Timur Tengah Terus Memanas, Harga Emas Kembali Stabil
• 1 jam laludisway.id
thumb
Gibran Bicara tentang Guru Honorer dan PPPK, Silakan Disimak
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Tak Hanya Soal KUR, Purbaya Blak-blakan Alasan Lain Kemenkeu Ingin Akuisisi PNM
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Pemprov DKI Usut Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bareskrim Sebut Bandar Narkoba Coba Berkedok Jadi Pengguna Agar Direhabilitasi
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.