jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menyebut Indonesia seharusnya bisa seperti negara tetangga yang memberlakukan larangan penggunaan vape.
Hal demikian dikatakan Suyudi saat hadir dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4) membahas RUU tentang Narkotika dan Psikotropika.
BACA JUGA: Vape Disalahgunakan untuk Narkotika, Pelaku Usaha Dorong Tindakan Tegas Aparat
Mulanya, Suyudi mengungkapkan BNN belakangan ini menangkap fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape secara masif.
"Hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kami menemukan fakta yang sangat mengejutkan," kata dia dalam rapat, Selasa.
BACA JUGA: BNNP Sulsel Telusuri Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas
Jenderal bintang tiga itu mengatakan BNN dalam uji lab menemukan sebelas sampel cairan vape mengandung sintetik cannabinoid, satu memiliki unsur methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel memuat etomidate.
"Etomidate ini termasuk obat bius, Bapak," kata Suyudi.
BACA JUGA: Polda Sumsel Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Baru Etomidate dalam Liquid Vape
Alumnus Akpol 1994 itu menuturkan etomidate yang ditemukan dalam kandungan cairan vape sudah masuk dalam daftar narkotika golongan dua berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2025.
Suyudi mengatakan status itu membuat penindakan dari BNN terhadap penyalahgunaan etomidate lebih terarah.
"Sebelumnya, penindakan terhadap jenis kasus ini hanya dapat menggunakan undang-undang kesehatan, yang notabenenya ancaman hukumannya lebih ringan," ujar eks Kapolda Banten itu.
Dia melanjutkan perkembangan zat narkotika saat ini juga bergerak sangat cepat. Misalnya, BNN mengidentifikasi 1.386 zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS).
"Ya, di Indonesia sendiri telah teridentifikasi sebanyak 175 jenis NPS," ujarnya.
Menurut Suyudi, temuan cairan narkotika dalam vape yang ditambah dengan perkembangan jenis barang haram yang cepat menuntut Indonesia menentukan sikap.
Dia mengatakan negara di kawasan ASEAN seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, hingga Laos telah lebih dahulu bersikap melarang pemakaian vape.
Suyudi menyebut BNN berharap Indonesia meniru langkah negara tetangga melarang penggunaan vape demi menekan ancaman terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate," kata eks Wakapolda Metro Jaya itu.
Dia mengatakan peredaran zat seperti etomidate bisa ditekan ketika Indonesia memutuskan melarang penggunaan vape.
"Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya," ujar Suyudi. (ast/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan




