Pemkot Malang Memindahkan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat ke Arjowinangun karena Status Lahan Hijau di Buring

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Kota Malang memindahkan lokasi pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat dari wilayah Buring ke Arjowinangun akibat kendala status lahan, sebagaimana disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang Subkhan di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

Kendala Status Lahan di Buring

Subkhan mengatakan, "Sampai saat ini lahan yang kami tetapkan masih di Arjowinangun, itu sebagai pengganti yang ada di Buring."

Ia menjelaskan bahwa lahan di wilayah Buring berstatus sebagai lahan hijau sehingga tidak diperbolehkan untuk pembangunan gedung.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Malang harus mencari alternatif lahan lain untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat.

Subkhan mengungkapkan, "Arjowinangun luasannya lima koma sekian hektare. Kalau yang di Buring memang lebih luas, kalau tidak salah 8,9 hektare, tetapi kan lahan hijau."

Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Untuk realisasi pembangunan, Pemerintah Kota Malang saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Proses pembangunan gedung nantinya akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Sementara itu, operasional Sekolah Rakyat akan berada di bawah Kementerian Sosial dan pengaturan kurikulum menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Subkhan menyatakan, "Jadi ada kolaborasi dari pemerintah pusat."

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menyebutkan bahwa syarat administrasi pemindahan lokasi telah diajukan ke pemerintah pusat.

Gedung permanen Sekolah Rakyat direncanakan memiliki kapasitas hingga 1.000 murid dengan jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA.

Saat ini kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat Menengah Pertama 16 masih menggunakan Gedung Politeknik Kota Malang di Jalan Tlogowaru dengan jumlah 100 pelajar yang terbagi dalam empat kelas, masing-masing berisi 25 siswa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi III DPR Soroti RUU Perampasan Aset: Waspada Abuse of Power, Proses Pengadilan Harus Jadi Kunci
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemanfaatan Air Tanah jadi Sorotan, Pengusaha AMDK Fokus Konservasi
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Polda Banten Ingatkan Pendaftar Rekrutmen Polri Jangan Percaya Calo
• 9 jam laludetik.com
thumb
Pramono Anung Minta Usut Pengunggah Konten AI di JAKI Masalah Parkir Liar Kalisari
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Menghadapi Krisis Global, JK Tekankan Peran Masyarakat Sipil
• 3 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.