Bisnis.com, PALEMBANG— Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mulai menerapkan skema kerja work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, kebijakan tersebut tidak diterapkan secara menyeluruh lantaran sejumlah sektor membutuhkan pelayanan secara tatap muka.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan penerapan WFH di lingkungan Pemprov Sumsel tidak berlaku secara menyeluruh untuk semua jenis layanan.
“Tidak semua WFH. Ada yang WFA, tapi ada yang tetap offline atau hadir langsung,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Dia menegaskan bahwa payanan esensial tidak bisa sepenuhnya dialihkan ke sistem virtual karena membutuhkan interaksi langsung dengan masyarakat.
Sebagai contoh, pelayanan kesehatan yang tetap harus dilakukan secara tatap muka agar pemeriksaan kondisi pasien bisa dilakukan secara maksimal.
“Kalau pelayanan kesehatan tidak bisa pakai virtual. Misalnya orang mau berobat, tensinya tinggi, tidak mungkin hanya dilayani secara virtual, harus dibaca langsung,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra menambahkan, mekanisme penerapan WFH di lingkungan Pemprov Sumsel telah diatur dalam SE Gubernur Sumsel nomor 800.1/12330/BKD.I/2026. Sehingga secara resmi akan dijalankan mulai pekan ini, tepatnya pada Jumat (10/4/2026).
"Hari Jumat nanti Insya Allah sudah diberlakukan. Kemudian nantinya akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan," ujarnya.
Dia menjelaskan, WFH di Sumsel dikecualikan bagi pejabat tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama. Namun, mereka dapat melakukan work from anywhere (WFA) untuk pengawasan dan evaluasi kinerja terhadap ASN yang melakukan WFH pada unit kerjanya.
"Kebijakan ini sekaligus untuk membatasi atau mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50%. Disarankan agar menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda, dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil," pungkasnya.




