Lurah Kalisari Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, dinonaktifkan sementara, buntut kasus foto bermuatan AI penanganan parkir liar yang diunggah di aplikasi JAKI.
Proses penonaktifan tersebut dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat DKI.
"Sesuai hasil pemeriksaan dari inspektorat bahwa yang bersangkutan untuk dinonaktifkan sambil menunggu proses dari tim pemeriksa lanjutan yang akan dibentuk di tingkat kota," ujar Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (7/4).
Ke depannya, Pemkot Jakarta Timur akan memperkuat langkah pembinaan ke jajarannya agar seluruh pengaduan masyarakat segera ditindaklanjuti ke lapangan.
"Pembinaan sudah dan terus kita lakukan. Kemarin kita rapatkan seluruh camat dan seluruh suku dinas terkait dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat," tegasnya.
Pram Minta Inspektorat Usut Pengunggah Foto di JAKI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Inspektorat untuk mengusut siapa pihak yang mengedit hingga mengunggah foto berbasis kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI tersebut.
Pram menegaskan, proses pendalaman saat ini tengah dilakukan oleh Inspektorat dengan memeriksa berbagai pihak terkait, mulai dari lurah hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Inspektorat sedang melakukan pendalaman baik itu kepada lurah di Kalisari, kemudian PPSU-nya, kemudian Sudin-nya. Semuanya nanti pada saatnya pasti akan ketahuan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4).
Pram menekankan, penelusuran difokuskan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam proses manipulasi hingga distribusi konten tersebut.
“Yang saya minta untuk didalami dicari siapa yang melakukan AI-nya itu, kemudian yang meng-upload-nya,” ujarnya.
Pramono juga menegaskan, tidak tepat jika kesalahan sepenuhnya dibebankan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Meski demikian, Pram memastikan seluruh pihak tetap akan diperiksa, termasuk jajaran kelurahan.
“Walaupun lurahnya sudah minta maaf, saya tetap minta Inspektorat mendalami hal ini,” tegas Pram.





