Partai Gerakan Rakyat Sulsel Konsultasi SKT, Kemenkum Tekankan Kelengkapan Administrasi

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Sulawesi Selatan mulai menempuh tahapan awal untuk memperoleh legalitas sebagai partai politik melalui konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan administrasi sebelum pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Rombongan DPW PGR Sulsel dipimpin Ketua Asri Tadda, didampingi Sekretaris Muh Zaenur dan Bendahara Irma Effendy. Mereka diterima oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Ramli, bersama tim teknis.

Dalam pertemuan tersebut, PGR menggali informasi terkait prosedur, tahapan, serta kelengkapan dokumen yang menjadi syarat pengajuan SKT sesuai regulasi yang berlaku.

Pihak Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme pengajuan hingga detail persyaratan administratif yang harus dipenuhi partai politik baru.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pemenuhan dokumen.

“Seluruh persyaratan harus dipenuhi secara lengkap dan sesuai ketentuan. Ini penting agar partai yang mendaftar benar-benar siap, baik secara administratif maupun organisasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama adalah terbentuknya struktur kepengurusan yang proporsional, mencakup tingkat provinsi, minimal 75 persen kabupaten/kota, serta sekurang-kurangnya 50 persen kecamatan.

Selain itu, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan juga menjadi perhatian dengan batas minimal 30 persen.

Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, menyampaikan bahwa konsultasi ini penting mengingat partainya masih dalam tahap awal pembentukan.

“Kami mengapresiasi keterbukaan Kanwil Kemenkum Sulsel. Sebagai partai baru, kami membutuhkan panduan agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum masuk tahap pengajuan,” katanya.

Ia pun optimistis proses administrasi dapat segera dirampungkan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyambut baik langkah konsultatif yang dilakukan PGR. Ia menilai pendekatan proaktif dapat meminimalkan kesalahan dalam proses pengajuan.

“Silakan berkonsultasi, itu yang kami dorong. Namun saat pengajuan, seluruh dokumen harus benar-benar lengkap dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Andi Basmal menambahkan, standar ketat dalam penerbitan SKT merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas sistem politik. Setiap persyaratan dirancang untuk memastikan partai memiliki struktur yang jelas, representasi yang merata, serta komitmen terhadap kesetaraan gender.

Ia juga mengimbau partai politik lain yang tengah mempersiapkan pengajuan SKT agar aktif berkoordinasi sejak awal guna memperlancar proses administrasi. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Buka Peluang Defisit APBN 2026 Melebar Mendekati 3%
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Juventus vs Genoa 2-0: Michele Di Gregorio Jadi Pahlawan Dadakan Usai Tepis Penalti
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Selat Hormuz Terganggu, Bos IEA Sebut Krisis Energi Tak Pernah Separah Ini
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Pemprov DKI Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
• 9 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.