tvOnenews.com - Kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera meluncurkan program renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) secara besar-besaran dengan sistem baru yang lebih terbuka dan mudah diakses.
Di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi, program ini dirancang agar warga tidak lagi kesulitan mengajukan bantuan hanya karena tidak memiliki akses ke pemerintah atau jalur politik.
Daftar Bantuan Kini Bisa Lewat Aplikasi
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Pemprov Jawa Barat tengah menyiapkan sistem pendaftaran berbasis aplikasi.
Melalui sistem ini, masyarakat bisa mengajukan bantuan secara langsung tanpa perantara.
- Instagram/dedimulyadi71
“Program ini kita mulai dari Jawa Barat karena Kementerian PKP bekerja sama dengan Pemprov Jabar,” ujar Dedi Mulyadi, Rabu (1/4/2026).
Dengan adanya digitalisasi ini, proses pengajuan diharapkan menjadi lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran.
Warga nantinya bisa mendaftar secara mandiri, baik sebagai individu maupun melalui toko material yang tergabung dalam ekosistem program.
Akhiri Stigma Harus Punya “Orang Dalam”
Selama ini, program bantuan Rutilahu kerap dianggap sulit diakses.
Banyak warga merasa harus memiliki koneksi atau jalur tertentu agar bisa mendapatkan bantuan.
Dedi menegaskan bahwa sistem baru ini hadir untuk menghapus stigma tersebut.
- Instagram/dedimulyadi71
“Selama ini untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni itu sering kali sulit jika tidak memiliki akses ke pemerintah atau jalur politik,” katanya.
Dengan sistem berbasis aplikasi, semua warga memiliki peluang yang sama selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Ini Syarat Utama untuk Mendapatkan Bantuan
Pemprov Jawa Barat menetapkan dua syarat utama bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini:
- Rumah merupakan milik pribadi dan dalam kondisi tidak layak huni
- Status tanah jelas serta tidak dalam sengketa
Selama dua syarat tersebut terpenuhi, masyarakat berkesempatan untuk mendapatkan bantuan renovasi.
“Saat ini aplikasinya sedang disiapkan,” tambah Dedi.
- YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL




