JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro, pada Selasa (7/4/2026).
Kuasa hukum Setyowati, Parlindungan Sihombing, menyebut kliennya dimintai keterangan terkait sejumlah barang yang disita KPK dalam penggeledahan di kediamannya.
"Kita dipanggil untuk diminta keterangan oleh karena seminggu yang lalu penyidik melakukan sita terhadap beberapa barang yang dimiliki oleh klien kami," kata Parlindungan, Selasa.
Dia melanjutkan, penyidik mencecar kliennya dengan 16 pertanyaan, di mana lima merupakan pertanyaan pokok.
"Jadi kami ditanyakan ada 16 pertanyaan, yang pada intinya pertanyaan itu hanya sekitar lima pertanyaan yang menjadi pertanyaan pokok," ujarnya, sebagaimana laporan jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
Baca Juga: Kasus Suap Ade Kuswara, KPK Panggil Istri Ono Surono Jadi Saksi
"Seperti pertanyaan, 'Ini mengenal enggak?' gitu. Kami bilang tidak mengenal. Terus yang lain-lainnya menanyakan tentang barang yang disita itu dari mana, di mana. Terus itu kita sudah jelaskan, dan sepertinya sudah clear semua."
Hal senada disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Dia menjelaskan, istri Ono Surono diperiksa terkait barang sitaan dalam serangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK di dua rumah Ono, baik yang berada di Bandung maupun Indramayu.
"Terkait dengan pemeriksaan saksi dimaksud, dikonfirmasi berkaitan dengan temuan-temuan penyidik dalam rangkaian peristiwa penggeledahan, baik yang dilakukan di rumah Saudara OS (Ono Surono) di Bandung ataupun di Indramayu," ucap Budi, Selasa.
"Karena dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, dan juga uang tunai senilai ratusan juta rupiah."
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- Kpk
- Istri ono surono
- Pemeriksaan istri ono surono
- Ono surono
- Bupati Bekasi
- Ade Kuswara Kunang





