WFH ASN Resmi Diterapkan di Indonesia Timur, Kemendagri Tekankan Disiplin dan Produktivitas

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memastikan seluruh pemerintah daerah di wilayah timur Indonesia mulai menerapkan kebijakan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara termasuk work from home yang efektif diberlakukan serentak setiap Jumat mulai 10 April 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang telah disosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah di kawasan Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Ribka menyampaikan kebijakan ini telah diketahui seluruh pemerintah daerah dan harus segera dilaksanakan secara masif.

"Pelaksanaannya jatuh pada minggu ini yaitu tepat tanggal 10 hari Jumat, itu diimbau kepada semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk yang ada di wilayah timur Indonesia ini secara masif dan sudah harus dilaksanakan," ungkapnya.

Implementasi WFH dan Penyesuaian Jadwal

Pelaksanaan perdana work from home yang semula direncanakan pada Jumat 3 April 2026 mengalami penyesuaian karena bertepatan dengan perayaan keagamaan.

Implementasi efektif kemudian ditetapkan mulai Jumat 10 April 2026 sebagai bagian dari transformasi budaya kerja ASN di daerah.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengubah pola kerja, tetapi juga mendorong efisiensi penggunaan energi serta pengelolaan fiskal pemerintah daerah.

Ribka juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah lebih dahulu menerapkan pola kerja serupa.

Penekanan Produktivitas dan Evaluasi

Pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan infrastruktur pendukung seperti sistem absensi elektronik dan aplikasi kerja guna menunjang pelaksanaan kebijakan tersebut.

Ribka menegaskan pentingnya menjaga kinerja ASN meskipun bekerja dari rumah.

"Yang paling penting daripada WFH ini adalah produktivitas kinerja jangan sampai menurun dengan adanya WFH," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa work from home bukan alasan untuk menurunkan disiplin, melainkan tetap menjaga tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi dalam kurun waktu dua bulan untuk memastikan efektivitasnya.

Keberhasilan program ini disebut sangat bergantung pada kesadaran, integritas, serta pendekatan berbasis etika dari setiap ASN dalam menjalankan tugasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Buka Peluang Defisit APBN 2026 Melebar Mendekati 3%
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Sekda Uus Sebut Pegawai DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten Promosi
• 10 jam laludisway.id
thumb
Ini Langkah AirAsia Siasati Kenaikan Biaya Avtur
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Mentan Proyeksikan Jagung hingga Daging Ayam Surplus, Aman Hadapi El Nino
• 8 jam lalukompas.com
thumb
BNN Ungkap Liquid Vape Mengandung Sabu hingga Obat Bius saat Raker di DPR
• 7 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.