Hingga Sabtu (4/4/2026), lebih dari 2.000 jemaah calon haji asal Kota Surabaya dilaporkan telah menuntaskan tahapan vaksinasi wajib sebagai bagian dari persiapan keberangkatan ibadah haji 2026.
Proses vaksinasi dilakukan di puskesmas sesuai domisili masing-masing jemaah dan kini memasuki tahap akhir pendataan.
Nurwathoniyah penanggung jawab kesehatan haji Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyampaikan, ada dua vaksinasi yang wajib dilakukan para jemaah calon haji sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/a/1206/2025, yakni vaksin meningitis meningokokus dan polio.
“Vaksinasi meningitis untuk jemaah Surabaya sudah kita laksanakan waktu puasa Ramadan, sebelum hari raya,” ujarnya pada Selasa (7/4/2026).
Selain vaksinasi wajib, para jemaah juga melakukan vaksinasi Covid-19 sebagai tambahan.
BACA JUGA:Daftar Vaksin Wajib dan Tips Jaga Kesehatan Jemaah Haji
Pada proses ini, Nurwathoniyah mengaku bahwa vaksinasi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya. Sebab, diketahui sekitar 200 jemaah belum memenuhi persyaratan vaksin Covid-19, sementara layanan vaksinasi Covid-19 secara mandiri belum tersedia.
Pihaknya kemudian menyampaikan hal tersebut ke Dinkes Jatim untuk diteruskan ke Pusat Kesehatan Haji. Ini dilakukan agar para jemaah bisa memenuhi ketiga syarat wajib vaksinasi.
Tak berhenti di situ, Nurwathoniyah dan tim harus menghadapi tantangan lainnya.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sempat mengalami kendala karena harus dilakukan per 10 orang, sementara kondisi dan kesiapan jemaah berbeda-beda. Namun, menjelang akhir masa vaksinasi, kendala tersebut berhasil diatasi.
Saat ini, pelaksanaan vaksinasi telah memasuki tahap pendataan oleh para petugas puskesmas. Setelah semua data masuk ke dalam sistem, maka tahap pemenuhan syarat kesehatan bagi para jemaah calon haji Surabaya dinyatakan selesai.
“Jadi setelah itu sudah lengkap semua insyaAllah jemaah sudah siap berangkat nanti keberangkatan di tanggal 21 (April),” pungkasnya. (ily/saf/faz)




