Mabes TNI Limpahkan Berkas Perkara Kasus Aktivis KontraS ke Otmil Jakarta 

eranasional.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM — Mabes TNI telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka prajurit BAIS TNI dengan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.

Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan Pusat Polisi Militer (Puspom) melimpahkan berkas perkara para tersangka, sekaligus barang bukti kasus tersebut kepada Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.

“Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana kejahatan Sdr AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, ujar Aulia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Menurut dia, berkas tersebut selanjutnya akan diperiksa kelengkapannya, baik secara formil maupun materil. Jika dinyatakan lengkap, kasusnya akan dibawa ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

“Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut barang buktinya,” ujar Aulia.

“Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI,” tuturnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Asa Sejumlah Aktivis Ingin Kasus Penyerangan Andrie Yunus Dibawa ke Peradilan Umum
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Deret Fakta Gencatan Senjata AS–Iran, Disepakati 90 Menit Sebelum Deadline Trump
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Musrenbang Kalsel 2026–2027, Penanganan Banjir Jadi Prioritas Utama
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Satpol PP Bantah Tudingan Pemerasan Pedagang di Rasuna Said, Tegaskan Penertiban Dilakukan Secara Persuasif
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Antara Kepedulian dan Pilihan: Mengapa Seseorang Terjun ke Dunia Keperawatan?
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.