Makassar: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan merespons video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pemuda dan orang tua meminum oli. Dalam video tersebut, oli yang baru dibuka dari kemasannya diminum secara bergiliran.
"Karena oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman," kata Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Prof Muammar Bakry di Makassar seperti dilansir Antara, Selasa, 7 April 2026.
Menurut Muammar, oli merupakan bahan penting khusus untuk kendaraan. Namun, jika diminum layaknya minuman biasa, oli akan berdampak buruk dan merusak kesehatan. Karena itu, hukumnya haram.
Perilaku meminum oli dengan dalih untuk menguatkan stamina kemudian mempostingnya ke media sosial dinilai keliru. Dampak negatifnya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi ditiru oleh orang lain.
Padahal, meminum oli yang jelas bukan diperuntukkan bagi manusia sangat berbahaya dari segi kesehatan. Walaupun efeknya tidak langsung terasa, dampak jangka panjangnya tetap membahayakan.
Baca Juga :
Dua Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap
"Karena viral, jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina. Kalau itu ditonton kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya," tuturnya menekankan.
Muammar menjelaskan, dalam ajaran agama tidak dianjurkan meminum sesuatu yang lebih banyak mudaratnya. Perbuatan tersebut dapat berpengaruh terhadap kesehatan, termasuk mengunggah konten negatif.
"Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh. Berbahaya juga yang memviralkan. Saya selaku pengurus MUI Sulsel menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh. Karena itu, sebaiknya yang memberikan contoh dalam video itu segera mengklarifikasi," ujarnya menyarankan.
Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali ini kembali menekankan agar konten tersebut tidak diikuti oleh orang lain. Perbuatan itu dapat mengganggu kesehatan, keselamatan jiwa, bahkan dapat berdampak pada hukum.
Ilustrasi. Foto: iStock.
Lebih lanjut, ia menyoroti penggunaan pakaian Muslim dalam video tersebut. Muammar menilai hal itu tidak layak karena memberi contoh yang keliru. Ironisnya, pakaian tersebut dikhawatirkan dijadikan sebagai legitimasi.
"Pakaian itu, penampilannya bahwa Islam membolehkan, saya kira itu perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Tidak patut untuk dijadikan sebagai tontonan. Karena dikhawatirkan bisa diikuti oleh orang lain, di situ masalahnya," papar Muammar menegaskan.
Sebelumnya, video meminum oli secara bergiliran oleh sejumlah orang dengan berpakaian Muslim viral di media sosial. Video tersebut berlokasi di dalam masjid serta di pinggir jalan. Dalam unggahan itu, pelaku menyebut oli dapat meningkatkan stamina pria.
Beragam komentar netizen membanjiri postingan konten tersebut. Ada yang menyebut perbuatan itu berbahaya bagi kesehatan, ada pula yang percaya bahwa oli baru dapat meningkatkan stamina pria. Konten ini pun menuai beragam sorotan di dunia maya.




