Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) Munjirin mengungkap pembuat hingga pengunggah foto hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang digunakan untuk menjawab laporan penertiban parkir liar via aplikasi JAKI. Berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya, foto AI itu dibuat dan diunggah oleh petugas PPSU.
Dia awalnya menjelaskan sampai saat ini sudah ada tiga pejabat yang diperiksa Inspektorat DKI Jakarta terkait foto AI tersebut. Dia menyebut ketiga pejabat itu diperiksa atas kelalaian petugas PPSU yang membuat dan mengunggah foto AI.
"Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat DKI Jakarta bahwa Lurah Kalisari, Kasi Ekbang, dan Kasi Pemerintahan dinilai lalai dalam pengendalian dan pengawasan tugas bawahannya, yaitu PPSU yang bertugas menangani aduan masyarakat," kata Munjirin saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Ketika ditanya apakah pembuat dan pengunggah foto AI ke aplikasi JAKI adalah petugas PPSU, Munjirin membenarkan hal itu. Dia menyebut hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat.
"Sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat demikian," jawab Munjirin.
(maa/haf)




