JAKARTA, KOMPAS.TV - Nasib pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum memasuki tahap putusan akhir. Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih mengkaji penerapan efisiensi pada pemberian insentif tersebut seiring mengemukanya wacana pemotongan gaji pejabat negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah mempelajari skema penyesuaian gaji ke-13. Ia meminta publik menanti hasil pembahasan jajarannya sebelum pemerintah mengambil keputusan.
"Masih dipelajari [efisiensi gaji ke-13 ASN]. Nanti ditunggu," kata Purbaya saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (7/4/2026) dikutip dari Antara.
Pemerintah menempuh evaluasi pos belanja ini guna menahan beban subsidi energi imbas fluktuasi harga minyak dunia. Langkah penghematan kas negara tersebut turut menyasar rencana pemangkasan pendapatan menteri dan pejabat negara.
Baca Juga: Seskab Teddy Tanggapi Wacana Pemotongan Gaji Menteri: Belum Ada Keputusan Apa pun
Sebelumnya, pada Senin (6/4), Purbaya memproyeksikan besaran pemotongan gaji pejabat menggunakan asumsi angka 25 persen.
Ia menegaskan kementeriannya menanti instruksi Presiden Prabowo Subianto sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut.
"Kalau DPR saya enggak tahu, kalau menteri saya enggak apa-apa, kita lihat kebijakan Presiden seperti apa. Enggak apa-apa, kan banyak duitnya," tutur Purbaya dalam video KompasTV.
Gagasan pemangkasan hak finansial mengemuka saat Presiden Prabowo menggelar Sidang Kabinet Paripurna pada Jumat (13/3) silam.
Prabowo merujuk pada langkah penghematan Pemerintah Pakistan saat merespons dampak perang Iran dan AS-Israel.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- Gaji Ke-13 ASN
- Pemotongan Gaji Pejabat
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Kemenkeu
- Efisiensi Anggaran
- Prabowo Subianto





