Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah terus mendorong percepatan revisi Undang-Undang Perfilman guna memperkuat ekosistem industri film nasional yang lebih adaptif dan kompetitif.
Hal itu ditegaskan Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Ahmad Saufi dalam Rapat Koordinasi Materi Revisi UU Perfilman di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Lebih lanjut, Saufi menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam penyusunan regulasi tersebut.
Menurutnya, film tidak hanya dipandang sebagai karya seni, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem kebudayaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Karena itu, revisi UU Perfilman harus mampu mengakomodasi kedua dimensi tersebut secara seimbang.
"Kita perlu pendekatan terintegrasi agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada aspek budaya, tetapi juga mampu mendorong industri film sebagai bagian dari ekonomi kreatif," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 8 April 2026.
Saat ini, Kemenko PMK terus mengoordinasikan penyusunan materi kebijakan bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU). RUU tersebut direncanakan akan diusulkan pada 2027 oleh Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Penguatan regulasi ini juga diarahkan untuk mendukung ekosistem perfilman yang lebih kompetitif. Beberapa langkah yang disiapkan antara lain penyederhanaan perizinan, penguatan sistem data dan pembiayaan, serta adaptasi terhadap perkembangan digitalisasi industri film.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan pengembangan industri perfilman berjalan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, film nasional diharapkan mampu meningkatkan daya saing di tingkat global.
Dalam rapat tersebut, seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk memperkuat sinergi dan melanjutkan pembahasan teknis guna menghasilkan regulasi yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan.
Kemenko PMK pun menegaskan akan terus mengawal proses koordinasi lintas sektor agar revisi UU Perfilman dapat menjadi instrumen kebijakan yang tidak hanya mendorong kemajuan kebudayaan, tetapi juga memperkuat kontribusi ekonomi kreatif terhadap pembangunan nasional.
Editor: Redaktur TVRINews





