Iran dan Oman berencana untuk memungut biaya transit bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz selama dua minggu gencatan senjata berlangsung. Teheran dan Amerika Serikat (AS) baru saja menyepakati gencatan senjata selama dua pekan, yang dimediasi Pakistan.
Biaya transit di Selat Hormuz, seperti dilansir CNN dan Associated Press, Rabu (8/4/2026), diperbolehkan untuk dipungut oleh Iran dan Oman sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata AS-Iran yang dimediasi oleh Pakistan.
Kantor berita Iran, Tasnim, juga melaporkan soal biaya transit di Selat Hormuz tersebut, dan menyebutkan bahwa dana dari pungutan itu akan dialokasikan untuk rekonstruksi Iran yang digempur AS dan Israel sejak 28 Februari lalu.
Sedangkan untuk Oman, belum diketahui secara jelas negara itu akan menggunakan dana dari pungutan di Selat Hormuz untuk apa. Kementerian Luar Negeri Oman belum memberikan tanggapan langsung atas laporan tersebut.
Iran dan Oman memiliki hak teritorial bersama atas Selat Hormuz.
Selat Hormuz, yang merupakan jalur perairan strategis untuk pasokan minyak dan gas global, terdampak oleh perang berkelanjutan antara AS dan Israel melawan Iran. Sebelum perang terjadi, sekitar seperlima pasokan minyak mentah dan gas alam cair (LNG) global berlayar melalui jalur perairan tersebut.
(nvc/idh)





