Grid.ID - Konflik antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau yang dikenal sebagai Okin, kembali menjadi sorotan publik. Persoalan yang awalnya berkaitan dengan rumah kini berkembang lebih luas.
Rachel disebut mulai membuka berbagai hal yang selama ini ia simpan. Langkah tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan demi memperjuangkan hak anak-anaknya.
Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, menegaskan bahwa kliennya ingin mencari keadilan. Ia menekankan bahwa yang diperjuangkan bukan kepentingan pribadi.
“Rachel hanya ingin keadilan. Hak yang diperjuangkan di sini adalah untuk anak-anaknya,” ujar Sangun Ragahdo melalui live Grid.ID, Senin (6/4/2026).
Permasalahan ini bermula dari kesepakatan antara Rachel dan Okin setelah bercerai. Saat itu, Okin disebut tidak sanggup memenuhi kewajiban nafkah bulanan.
Sebagai solusi, disepakati bahwa sebuah rumah akan diberikan untuk anak mereka. Rumah tersebut diharapkan menjadi pengganti dari kewajiban nafkah.
Dalam kesepakatan tersebut, Okin tetap bertanggung jawab melunasi cicilan rumah. Sementara Rachel mengambil alih pengelolaan dan perawatannya.
Namun, situasi berubah ketika rumah tersebut telah direnovasi. Biaya renovasi bahkan disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Di tengah kondisi itu, muncul kabar bahwa rumah tersebut akan dijual. Hal ini memicu kekecewaan dari pihak Rachel.
Rachel pun merasa kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya dilanggar. Terlebih, rumah tersebut masih ditempati oleh anggota keluarganya.
“Tanpa pemberitahuan, tiba-tiba ada orang yang datang untuk mengukur rumah,” ungkap Rachel melalui Instagram Broadcast Channel, Kamis (2/4/2026).
Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga mengungkap adanya kewajiban lain yang belum dipenuhi. Salah satunya terkait nafkah mut’ah yang telah disepakati sebelumnya.
“Nilai mut’ah itu sudah disepakati sejak 2021 sebesar Rp1 miliar, tapi belum dibayarkan,” kata Ragahdo.
Selain itu, kewajiban nafkah bulanan juga disebut belum berjalan sesuai kesepakatan. Hal ini menjadi salah satu poin yang turut disoroti.
Meski demikian, pihak Rachel saat ini masih fokus pada penyelesaian sengketa rumah. Perhitungan total kerugian belum menjadi prioritas utama.
“Terkait total nilai utang, saat ini kami belum mendalaminya,” jelasnya.
Di sisi lain, kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum juga mulai dipertimbangkan. Kuasa hukum menyebut adanya potensi unsur pidana dalam persoalan tersebut.
“Potensi pidana itu ada, tapi nanti kita lihat langkah ke depan,” ujarnya.
Padahal, hubungan Rachel dan Okin pasca perceraian sempat berjalan baik. Keduanya masih menjalin komunikasi demi kepentingan anak.
Namun, seiring waktu, kondisi tersebut berubah. Tanggung jawab yang dinilai mulai berkurang menjadi pemicu utama konflik kembali mencuat.
Kini, berbagai opsi masih terbuka, termasuk langkah hukum lanjutan. Rachel pun menegaskan bahwa langkah yang diambil semata untuk memastikan hak anak-anaknya tetap terpenuhi.(*)
Artikel Asli




