Ombudsman NTT Dorong Implementasi Layanan Ramah Disabilitas

tvrinews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ama Boro Huko

TVRINews, Kupang

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTT, Selasa (7/4/2026).

Audiensi tersebut dipimpin Ketua DPD HWDI NTT, Pertonela Sau Naikofi, bersama jajaran pengurus, dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Alberth Roy Kota serta Asisten Ombudsman, Siti Qulsum.

Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dalam mendorong aksesibilitas layanan publik, khususnya pada sarana prasarana dan layanan kesehatan reproduksi di puskesmas agar lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, kedua pihak juga membahas tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dan HWDI terkait pemenuhan aksesibilitas serta akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam pelayanan publik.

Ketua HWDI NTT, Pertonela Sau Naikofi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit sosial yang dilakukan sejak 2024, masih ditemukan berbagai kendala dalam pelayanan kesehatan di sejumlah puskesmas.

“Pelayanan kesehatan di beberapa puskesmas belum sepenuhnya ramah disabilitas, baik dari sisi infrastruktur, fasilitas pendukung, maupun kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan layanan yang inklusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun standar operasional prosedur (SOP) layanan ramah disabilitas telah tersedia, implementasinya di lapangan dinilai belum optimal.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu, menyampaikan apresiasi atas inisiatif HWDI NTT dalam mendorong perbaikan layanan publik.

“Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah mengatur kewajiban penyedia layanan untuk memberikan pelayanan khusus, termasuk bagi penyandang disabilitas. Namun implementasinya masih perlu diperkuat,” jelasnya.

Ia menegaskan, Ombudsman terus melakukan pengawasan melalui penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, termasuk aspek layanan ramah disabilitas.

Sementara itu, Asisten Ombudsman RI NTT, Siti Qulsum, menambahkan bahwa pihaknya telah menyediakan berbagai kanal pengaduan yang mudah diakses, termasuk bagi penyandang disabilitas.

“Kami menyediakan layanan pengaduan melalui media sosial, WhatsApp, hingga datang langsung ke kantor. Masyarakat juga dapat meminta kerahasiaan identitas saat menyampaikan laporan,” ungkapnya.

Menutup pertemuan, HWDI NTT menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Ombudsman dan berharap kolaborasi yang terjalin dapat terus diperkuat guna mewujudkan pelayanan publik yang inklusif.

Ombudsman RI NTT menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, agar seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh layanan yang adil, setara, dan bermartabat.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Salat Makassar 8 April 2026
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penampakan Gunung Semeru Meletus Dahsyat, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 2 Km
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Surat Solidaritas Korban Prajurit TNI untuk Andrie Yunus: Jangan Diam, Lawan!
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Di Tengah Lonjakan Harga Plastik, WALHI Usulkan Daun Pisang dan Kertas Jadi Alternatif
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Risiko Campak pada Anak: Tidak Ada Perbedaan Disabilitas dan Non-Disabilitas
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.