jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut positif langkah gencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran selama dua pekan yang dimediasi oleh Pakistan.
Namun, kata Dave, gencatan senjata selama dua pekan hanyalah awal untuk mewujudkan perdamaian secara permanen.
BACA JUGA: AS-Iran Gencatan Senjata, Harga Minyak Dunia Turun Drastis
"Perdamaian yang berkelanjutan membutuhkan komitmen jangka panjang, kesediaan untuk menahan diri, serta kesepakatan yang menghormati hukum internasional," kata legislator fraksi Golkar itu melalui layanan pesan, Rabu (8/4).
Dave menuturkan Indonesia percaya bahwa perundingan lanjutan di Islamabad, Pakistan harus dimanfaatkan membangun fondasi perdamaian lebih kukuh.
BACA JUGA: Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata AS-Iran 2 Pekan
Dia mengatakan kesepakatan damai secara permanen bakal memberi dampak positif terhadap pasar energi global, dengan turunnya harga minyak dunia.
"Stabilitas energi dunia tentu berpengaruh pada perekonomian Indonesia," kata Dave.
BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Donald Trump Sebut Iran Bisa Dihancurkan dalam Satu Malam
Dia merasa momentum gencatan senjata sebagai peluang memperkuat kerja sama internasional dalam menjaga jalur perdagangan dan pasokan energi.
Dave melanjutkan Indonesia sebagai negara yang konsisten mendukung perdamaian dunia, perlu mendorong semua pihak menempatkan kepentingan kemanusiaan di atas politik.
"Komisi I DPR RI akan terus mendukung kebijakan pemerintah yang berorientasi pada diplomasi damai, serta memperkuat peran Indonesia di forum internasional sebagai jembatan dialog dan solusi," ujarnya.
Dave mengatakan Komisi I optimistis bahwa melalui komitmen bersama, gencatan senjata dapat menjadi pintu masuk menuju perjanjian damai yang lebih permanen.
"Indonesia siap berkontribusi dalam upaya internasional untuk memastikan bahwa perdamaian bukan hanya jeda sementara, melainkan sebuah keadaan yang berkelanjutan dan bermartabat bagi semua bangsa," ujarnya. (ast/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan




