Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas peredaran obat keras di wilayah Jakarta tanpa celah. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menegaskan, konsumsi obat keras menjadi pemicu utama meningkatnya aksi tawuran remaja.
David menyatakan, pihaknya telah menempatkan personel di titik-titik rawan, termasuk kawasan Tanah Abang yang dilaporkan masih marak peredaran obat terlarang.
“Ya, semua tidak ada kita diamkan, semua akan kita berantas. Karena ini komitmen sekali lagi dari Bapak Kapolda Metro Jaya yang selalu menekankan kepada kita untuk peredaran obat-obat berbahaya harus zero di wilayah Jakarta," tegas David usai jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/4).
“Ya, ini apa yang disampaikan sama dengan yang kita lakukan, bahwa upaya yang kita lakukan tidak hanya di Tanah Abang tapi salah satunya di Tanah Abang. Itu sudah merupakan titik pantau kita terkait dengan peredaran obat-obat berbahaya. Maka jajaran Polsek, jajaran Polres, Satresnarkobanya, termasuk dari Direktorat Narkoba itu melakukan penempatan personel di tempat-tempat yang rawan peredaran daripada obat-obat berbahaya,” tambahnya.
Menurutnya, efek dari obat-obat berbahaya tersebut secara langsung berdampak pada keberanian anak muda untuk berbuat nekat dan terlibat bentrok di jalanan.
"Karena ini salah satu trigger ya, menjadi orang berani, anak-anak muda berani ya, untuk melakukan tawuran di beberapa titik di wilayah Jakarta ini," jelasnya.
David pun meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan jika masih menemukan praktik jual beli obat keras di lingkungannya.
"Bapak Kapolda juga menekankan khusus wilayah Polda Metro Jaya dan sekitarnya zero tawuran. Ya, zero tawuran. Jadi kita basmi juga obat-obat berbahaya. Terima kasih," tutup David.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap selama tiga bulan terakhir peredaran obat keras menjadi salah satu kasus yang menonjol.
Obat keras daftar G seperti Tramadol dan Hexymer dijual di tempat-tempat berkamuflase. Sebanyak 297 kasus berhasil diungkap dengan total 349 tersangka dalam tiga bulan terakhir.
"Bahwa Polda Metro Jaya dan jajaran Resnarkoba, bahkan Polsek, semua sudah kita kerahkan untuk melakukan pemberantasan terhadap tempat-tempat yang dikamuflase melakukan jual-beli obat-obat berbahaya," tegas David.
Polisi turut menyita 883.282 butir obat berbahaya dari berbagai jenis.
“Dalam kegiatan tersebut, kita mengamankan obat-obat berbahaya dalam berbagai jenis sebanyak 883.282 butir,” ujarnya





