Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mengusulkan skema retribusi untuk masyarakat supaya tetap bisa membuang sampah perabotan yang berukuran besar.
Menurutnya, perlu pendekatan adaptif untuk jenis sampah berat itu yang berupa kasur, sofa, lemari, kursi, dan perabotan lainnya, yang tidak bisa ditangani seperti sampah rumah tangga biasa.
“Untuk sampah-sampah yang membutuhkan effort lebih seperti kasur, kursi bekas, dan lainnya, dinas harus bisa membuat formula khusus yang memudahkan warga dalam membuang sampah tersebut,” ujarnya, di Surabaya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, usulan retribusi khusus untuk jenis sampah tertentu itu bisa jadi solusi praktis bagi masyarakat agar tidak lagi membuangnya ke sungai dan tempat sembarangan lain.
“Dengan adanya skema itu, masyarakat punya opsi yang jelas dalam membuang sampah. Sehingga, tidak lagi dibuang sembarangan ke sungai atau tempat yang tidak semestinya,” tegasnya.
Sementara, untuk sampah yang berasal dari sektor usaha, dia mengingatkan Satpol PP untuk pengawasan ekstra.
“Untuk sampah yang merupakan limbah dari usaha, harus ada pengawasan ekstra dari Satpol PP Kota Surabaya. Pengawasan dilakukan secara komprehensif, apakah pengelolaan limbah sudah sesuai dengan perizinan atau belum,” jelasnya.
“Pengawasan itu harus dimulai dari upaya yang humanis dan sosialisasi yang intens. Dengan begitu, kita bisa mereduksi sampah yang masuk ke TPS hingga ke TPA sejak dari sumbernya,” imbuhnya.
Dia juga menyorot kondisi armada pengangkut sampah yang dinilai perlu segera diremajakan.
“Harus ada peremajaan angkutan. Dinas Lingkungan Hidup perlu mengganti kendaraan yang usianya di atas 15 tahun, agar tidak ada lagi sampah tercecer dan estetika kota tetap terjaga,” ungkapnya.
Arif menambahkan, peluang kolaborasi dengan pihak ketiga terbuka luas, terutama bagi penyedia armada pengangkut sampah berbasis energi ramah lingkungan.
“Banyak pihak ketiga yang sudah memiliki truk angkutan sampah non-bahan bakar fosil. Ini bisa menjadi bagian dari solusi ke depan,” tandasnya.(lta/rid)




