Pengembangan Kasus Maidi, KPK Sasar Rumah Dirut PD Aneka Usaha Madiun

realita.co
3 jam lalu
Cover Berita

MADIUN (Realita) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Setelah sebelumnya menggeledah rumah Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari, Suyoto serta salah satu toko listrik rekanan Pemkot Madiun, kini penyidik juga menyasar kediaman Direktur Utama PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno.

Baca juga: Dalami Kasus OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Geledah Toko Listrik Rekanan Pemkot Madiun

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (8/4/2026) sore hingga malam hari di kediaman Sutrisno yang berlokasi di Jalan Mayang Kembar, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. 

Dari pantauan di lapangan, terlihat empat unit mobil berwarna hitam terparkir di sekitar lokasi, diduga digunakan oleh tim penyidik KPK.

Dalam keterangan, usai pemeriksaan, Sutrisno membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait pengelolaan keuangan di badan usaha yang dipimpinnya. Ia juga menyebutkan bahwa penyidik membawa sejumlah barang sebagai bagian dari proses penyidikan.

Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi di KPPN Madiun, Dalami Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR yang Jerat Maidi

“Ya, terkait masalah keuangan di Aneka Usaha. Ada beberapa catatan pembukuan dan handphone saya yang dibawa. Ini baru pertama kali saya diperiksa, sebelumnya belum pernah,” ujarnya.

Selain Sutrisno, seorang staf dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut juga turut dimintai keterangan oleh tim penyidik. Sutrisno menyebut pemeriksaan terhadap stafnya dilakukan pada waktu yang hampir bersamaan.

“Ada satu staf saya yang juga dimintai keterangan, tadi sekitar jam 3 atau jam 4 sore. Untuk hal lainnya, bisa ditanyakan langsung ke KPK,” tambah Sutrisno singkat. 

Baca juga: Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Wali Kota Nonaktif Madiun Maidi Jalani Ramadan hingga Idul Fitri di Rutan KPK

Penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan fee proyek serta dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kasus tersebut sebelumnya telah menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, bersama dua tersangka lainnya.

Hingga kini, pihak KPK masih terus melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, termasuk pihak swasta yang diduga terlibat, seperti rekanan dan kontraktor proyek. yw

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Usut 1.833 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Sita 712 Kg Barang Bukti
• 13 jam laludetik.com
thumb
1.806 Murid Ikuti LKS Dikmen Jatim 2026, Bersaing di 52 Bidang Kompetensi
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Hashim: Ada yang Mau Kudeta Prabowo
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
PLN Percepat Energi Bersih, Reduksi Emisi Tembus 51,1 Juta Ton CO2 hingga 2025
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tiket Pesawat Diizinkan Naik, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Bebani Rakyat Secara Sepihak
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.