Berkas Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan, TAUD: Terkesan Terburu-buru

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) merespons pelimpahan berkas perkara penyiraman air keras Andrie Yunus (AY) ke Oditurat Militer II-07 Jakarta. TAUD menilai pelimpahan berkas perkara ini terburu-buru.

"(Pelimpahan perkara-red) terkesan sangat terburu-buru begitu ya, tidak ada keterangan dari korban juga, dan saksi juga kita enggak tahu siapa," ujar anggota TAUD, Fatia Maulidiyanti di Kantor Komnas HAM, Rabu (8/4/2026).

Ia menerangkan tim kuasa hukum Andrie Yunus sejauh ini tidak menerima informasi apapun terkait perkembangan penanganan kasus di tangan Puspom TNI. Ia menyebutkan, seluruh penanganan penegakan hukum ini dinilai tidak berorientasi pada kepentingan korban.

Baca Juga :
Keluarga Korban Kekerasan Oknum Aparat Dukung Pengusutan Kasus Andrie Yunus

"Jadi kita dapat pastikan bahwa dalam proses militer ini sudah sama sekali tidak legitimate atas kepentingan korban," ujar Fatia.

"Tidak pernah ada pelimpahan ataupun surat yang menyebutkan kepada kuasa hukum bahwa ini sudah diproses, ini sudah disampaikan, ini sudah apa dilimpahkan ke sana dan kemari," sambungnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Airlangga Sebut Ekonomi RI Baik: Hanya Lebih Rendah dari India di Antara G20
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Tambang di Pusaran Gempa: Dibayangi Risiko Pencemaran Lingkungan
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polda Metro Targetkan Jakarta Zero Obat Keras: Picu Anak Muda Tawuran
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Penjelasan Kepala BTNK soal Wisatawan ke TN Komodo Dibatasi 1.000 Orang Per Hari
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Begini Jurus Bulog Hadapi Geopolitik dan El Nino Biar Pangan Aman
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.