JAKARTA, DISWAY.ID - Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang membantah adanya dugaan permintaan uang oleh politikus politikus PDIP dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono.
Hal itu diungkap Ade Kuswara saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Usai menjalani pemeriksaan, Ade membantah adanya dugaan permintaan uang oleh politikus politikus PDIP dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono.
BACA JUGA:KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Bekasi Terkait Kasus Bupati Nonaktif Ade Kuswara Kunang
"Tidak ada, ini kan saya mengikuti prosedur, tahapan pertama, mudah mudahan seperti yang saya harapkan. Ini kan lagi proses mencari sesuatu hal yang memang dipertanyakan penyidik. Tapi insya allah tidak aliran ke ketua Ono," katanya kepada wartawan, Rabu malam, 8 April 2026.
Ade juga menanggapi isu yang menyebut keterlibatan kader PDIP Jawa Barat lainnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan dengan sosok yang disebut-sebut, termasuk Jejen Sayuti.
BACA JUGA:Nama Rieke Diah Pitaloka Tiba-Tiba Muncul dalam Perkara Dugaan Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara, Apa Hubungannya?
"Pak Jen tidak ada. Kalau memang mungkin dari area PDI Perjuangan juga dipanggil," ucapnya.
Diketahui, dalam perkara ini, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Yakni, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Ayah Ade Kuswara, HM Kunang san pihak swasta, Sarjan.
Ade dan HM Kunang diduga menerima suap Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proyek itu rencananya digarap pada 2026.
BACA JUGA:Bupati Bekasi Ade Kuswara Kena OTT KPK, Partainya PDIP!
Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek. Ketiga sudah ditahan KPK.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara," kata Asep.





