ANTARA - Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mempunyai beberapa skema dalam pengelolaan sampah, seperti Kelompok swadaya masyarakat (KSM) dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPSP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPST Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, Edy Nugroho menyebut, TPSP mengirim sebanyak 80 hingga 100 ton Refuse Derrived Fuel (RDF) atau hasil olahan sampah ke dua pabrik semen setiap harinya untuk dimanfaatkan. (Addin Alfath Amajida/Sandy Arizona/Farah Khadija)





