Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah berani dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026).

Keputusan tegas ini diambil setelah sebuah video investigasi dari konten kreator "Si Biru" viral, mengungkap bahwa petugas di lapangan masih mempersulit warga dengan mewajibkan KTP pemilik pertama untuk pembayaran pajak kendaraan, padahal aturan tersebut resmi dihapus sejak awal April melalui Surat Edaran Gubernur.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga mencari sosok konten kreator yang telah memviralkan isu tersebut.

 

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Antara

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung, terhitung sejak Rabu, 8 April 2026.

Tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan viral dari seorang konten kreator bernama Deni Priaone yang mengeluhkan sulitnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Meski kebijakan terbaru telah menghapus syarat KTP pemilik pertama, Deni mengaku masih dipersulit oleh oknum petugas dan bahkan diminta biaya tambahan hingga Rp700.000 untuk "tembak KTP".

Langkah penonaktifan ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ketidakefektifan birokrasi di lapangan yang dianggap mengabaikan instruksi gubernur dan menyulitkan warga.

Baca selengkapnya: Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

 

KDM Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran di Samsat Soekarno-Hatta
Dedi Mulyadi dan Lantang
Sumber :
  • Instagram Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memberikan respons cepat terhadap konten viral dari seorang kreator bernama "Si Biru" yang mengungkap ketidakefektifan aturan baru pajak kendaraan di Samsat Soekarno-Hatta, Bandung.

Dalam videonya, Si Biru membuktikan bahwa meski sudah ada kebijakan baru per 6 April 2026, petugas di lapangan masih mempersulit warga dengan tetap mewajibkan penggunaan KTP pemilik pertama untuk pembayaran pajak tahunan.

Menyikapi temuan ini, Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengabaian Surat Edaran Bapenda Jabar Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satgas PKH Sita Lahan Tambang Diduga Hasil Korupsi di Murung Kalimatan Tengah
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Rentan Kenaikan Tiket Pesawat, Aktivitas Ekonomi Nasional Berpotensi Tertekan
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Disney Bakal PHK 1.000 Karyawan, Pangkas Divisi Pemasaran
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Patron Dukung Polri Tindak Sindikat Narkoba Berkedok Tempat Hiburan Malam
• 2 jam laludetik.com
thumb
Mahasiswa Gelar Demo di DPP Gerindra, Minta Bupati Dompu Ditindak
• 6 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.