JAKARTA, KOMPAS.TV – Dosen Hubungan Internasional dari Universitas Muhammadiyah Malang, Dion Prasetya berpendapat, Indonesia perlu memastikan kembali status pasukan penjaga perdamaian di Lebanon Selatan.
Dalam dialog Sapa Indonesia Malam, KompasTV, Rabu (8/4/2026), Dion menyebut, perwakilan Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) perlu menegaskan kembali mandat yang diberikan pada pasukan penjaga perdamaian.
“Selain mendesak investigasi yang menyeluruh, saya rasa perwakilan kita di PBB harus juga menekankan kembali mengenai mandat ini,” tuturnya.
Ia menegaskan perlunya penegasan mandat saat kondisi di lapangan sudah berubah dan berbalik menjadi konflik terbuka kembali.
Baca Juga: Peneliti & Dosen Geostrategi-Geopolitik soal Peluang Damai Pasca AS-Iran Sepakati Gencatan Senjata
“Nah problemnya menjadi cukup rumit sekarang, karena sebenarnya mandat ini berakhir tahun lalu. Tapi diperpanjang melalui Sidang Dewan Keamanan. Akhirnya menjadi sampai akhir tahun 2026,” lanjutnya.
Biasanya, kata Dion, perubahan mandat bisa dilakukan 6 bulan pasca-mandat tersebut disetujui, atau jika negara yang bersangkutan mengajukan keberatan atas keberadaan pasukan penjaga perdamaian.
“Misalnya negara yang bersangkutan ya, Lebanon mengajukan keberatan dengan kehadiran pasukan perdamaian, itu juga bisa dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif begitu,” lanjut Dion.
“Tapi maksud saya adalah selain mendesak investigasi menyeluruh, saya rasa perwakilan kita juga perlu mendekatkan kembali bagaimana status pasukan perdamaian itu di Lebanon Selatan.”
Menurutnya, akan sangat berbahaya bagi para personel TNI yang bertugas di sana jika masih terus terjadi pertempuran di daerah itu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- dion prasetya
- prajurit tni gugur
- pasukan penjaga perdamaian
- tni gugur di lebanon
- unifil





