Novel Bamukmin Ungkap Pandji Minta Maaf secara Tertutup Terkait Materi Mens Rea

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Salah satu pelapor kasus dugaan penistaan agama dalam program Mens Rea Pandji Pragiwaksono yakni Novel Bamukmin menyebut sang komika telah meminta maaf. Permohonan maaf dilakukan secara tertutup saat mediasi di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026).

1. Pandji Minta Maaf

"Poin apa yang saya sampaikan empat itu, kalau bisa dilaksanakan terbuka. Kalau secara tertutup tadi Pandji sudah menyampaikan permohonan maaf pada seluruh pelapor, Panji menyampaikan permohonan maaf berkali-kali dan dia menyesali apa yang dilakukan serta tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Novel pada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, ada 5 poin yang ditangkapnya dalam proses mediasi antara Komika Pandji dengan 5 pihak pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya. Pon itu di antaranya, pihak Pandji menyampaikan siap menerima keputusan tentang kasus tersebut, baik restorative justice, para pelapor mencabut laporannya ataukah tetap berlanjut.

Baca Juga :
Mens Rea Bakal Dirilis dalam Buku April 2026, Pandji Pragiwaksono Spill Isinya

"Haris Azhar selaku pengacara Pandji Pragiwaksono menyampaikan siap terima keputusan bagaimanapun. Mau lanjut oke, mau sampai selesai oke. Artinya pencabutan laporan sampai juga RJ," tuturnya.

Dia menerangkan, dari sejumlah pelapor, ada yang tetap ingin laporannya tetap lanjut berproses hukum, ada yang telah menerimanya. Ada pula pelapor yang menunggu tindakan Pandji  sebelum mengambil tindakan berikutnya. 

Pasalnya, sebagaimana 4 syarat yang ditentukan, terpenting Pandji harus menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka dahulu hingga akhirnya dia mau mencabut laporan tersebut.

Baca Juga :
Pandji Pragiwaksono Siap Dialog dengan Pelapor Terkait Dugaan Penistaan Agama

"Kita sudah menerima (memaafkan Pandji), cuma masalah proses hukum bisa saja lanjut. Saya bilang kita enggak sepakat dahulu, selesaikan dahulu apa yang kita syaratkan, menyampaikan secara terbuka karena penyampaian bukti-bukti atau dugaan penistaan agama itu terbuka," tuturnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Merasa Pemerintahannya Telah Capai Tonggak Prestasi yang Nyata
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Kebakaran Dahsyat di Gunungsitoli, Lebih dari 20 Ruko Ludes Dilalap Api
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Rincian Biaya Haji 2026, Tak Naik Meski Harga Avtur Melonjak
• 19 jam lalukompas.com
thumb
DPR: Larangan Vape Jangan Tergesa, Meski Ada Temuan Narkoba
• 14 menit laluviva.co.id
thumb
Menjajal Bus Listrik KaBogor, Penumpang Usulkan Kursi Prioritas dan Halte yang Lebih Layak
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.