JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta selesai menggeledah dua gedung di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Pantauan Kompas.com di lokasi, penyidik meninggalkan area pukul 20.20 WIB dengan membawa dua koper, masing-masing berwarna putih dan abu-abu.
Koper abu-abu tersebut tampak dilapisi oleh pelindung berwarna hitam.
Baca juga: Gangguan Suplai Teratasi, Listrik di Jakarta Kembali Menyala
Kedua koper itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil Honda CR-V berwarna putih milik penyidik yang selanjutnya meninggalkan Kompleks Kementerian PU.
Sebelumnya, penyidik Kejati DKI mendatangi Kementerian PU sekitar pukul 14.00 WIB, lalu lanjut melakukan penggeledahan pukul 14.30 WIB.
Dengan demikian, total durasi penggeledahan hingga penyidik meninggalkan lokasi berlangsung sekitar enam jam.
Usai penggeledahan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kementerian PU.
"Tim penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan," ujar Dapot kepada wartawan.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Cipta Karya Kementerian PU, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktur Jenderal Cipta Karya.
Baca juga: MRT Jakarta Pastikan Seluruh Stasiun Kembali Normal Usai Gangguan Listrik
"Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024," tambahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang