Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polres Metro Tangerang Kota telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus rumah kosong yang meresahkan warga. Di mana, BP (30) telah diamankan tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Pinang di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari menuturkan jika pihaknya telah menerima laporan dari korban sebelumnya pada 22 Maret 2026 lalu. Lalu, pelaku ditangkap pada Kamis, 9 April 2026 dini hari.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika pelaku berhasil dilacak setelah tim memperoleh informasi terkait keberadaannya.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak tralis jendela rumah korban,” ujar Kombes Pol Jauhari.
Ia juga membeberkan, pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi rumah yang ditinggal pemiliknya.
“Saat kondisi sepi, pelaku merusak bagian tralis jendela untuk masuk ke dalam rumah,” terangnya
Sejumlah barang berharga berhasil dibawa kabur, termasuk perhiasan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Aksi pelaku sempat dipergoki oleh korban saat kembali ke rumah. Pelaku terlihat berada di garasi sambil membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu argumen sebelum pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Modus pelaku adalah menyasar rumah yang sedang kosong, kemudian merusak akses masuk seperti jendela untuk mengambil barang berharga. Ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat berupa obeng, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sepeda motor milik pelaku.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengantisipasi kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.
Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta dapat berkoordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat guna meminimalisir tindak kejahatan,” tutupnya.
Editor: Redaksi TVRINews





