Kejagung Gandeng BPKP Hitung Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Petral

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman (tengah kanan) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (tengah kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (9/4/2026). (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum dapat mengungkapkan secara pasti terkait kerugian keuangan negara yang terjadi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Energy Trading Limited atau Petral.

Hal itu dikarenakan, Kejagung tengah melakukan proses perhitungan kerugian keuangan negara tersebut. Hal itu dilakukan pihak Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk besarnya kerugian keuangan negara saat ini sedang kami lakukan perhitungan bersama rekan BPKP," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2026) malam.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral, Salah Satunya Riza Chalid

Ia pun memastikan nantinya pihaknya akan menyampaikan terkait kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

"Sekarang kita lagi menghitung. Secara detail nanti kita akan sampaikan berapa kerugian negara atau cq dalam hal ini adalah PT Pertamina. Nanti kita sampaikan sedang proses perhitungan," jelasnya.

Sebagai informasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Para tersangka tersebut yakni:

1. MRC (Mohammad Riza Chalid) selaku beneficial owner dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender.

2. IRW selaku direktur perusahaan-perusahaan milik MRC.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kejagung
  • bpkp
  • kerugian keuangan negara
  • kasus korupsi petral
  • kejagung hitung kerugian negara
  • kerugian negara
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RI Kecam Serangan Israel ke Lebanon: Pelanggaran Hukum Internasional!
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Kemendikdasmen Gandeng ASEAN-SEAMEO Bikin Roadmap PAUD, Usung 7 Prioritas Utama
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Hari Ini! Akun FB dan Instagram Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mulai Dihapus
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Lulusan SMA Favorit Tak Jamin Kerja, Pemuda Bekasi Banting Setir Ikut Pelatihan Las
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Godok Skema Haji tanpa Antre
• 20 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.