Kejatisu Usut Dugaan Kasus Tanah Tol Medan-Binjai Total Anggaran Rp 1 M Lebih

mediaapakabar.com
17 jam lalu
Cover Berita
petugas Kejatisu membawa berkas usai penggeledahan di kantor BPN. (foto : dok) 
Mediaapakabar.com
- Petugas dari Penyidik Bidang Pidana Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menggeledah kantor Badan Pertanahan Wilayah Sumut dan BPN Kota Medan pada Kamis (09/04/2026). 

Ketua tim penyidik dari Kejatisu Victor Sitorus melalui Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi membenarkan hal tersebut. Dia menyampaikan, penggeledahan dilakukan atas dugaan korupsi pembangunan ruas tol Medan menuju Binjai.

Dugaan korupsi itu diindikasikan pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan hingga Binjai seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 kilometer.

" Iya soal pembangunan ruas tol dilaksanakan tahun anggaran 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp 1.170.440.000.000," ujarnya pada pers. 

Dia menyampaikan, penggeledahan berdasarkan surat izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Penggeledahan dilakukan dengan menyisir beberapa tempat, seperti ruang kerja kepala bidang pengadaan tanah dan pengembangan. 

Lalu ruang kerja staf, hingga gudang arsip yang berhubungan dengan dokumentasi atau arsip dokumen bidang pengadaan tanah. 

Selain kantor BPN Sumut, tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Pertanahan kota Medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen terkait.

" Dari hasil penggeledahan ini, tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta melakukan analisa dokumen tersebut. Jika diyakini terkait dengan dugaan tindak pidana maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya," tambahnya.

Dia juga menyebutkan sampai kini tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk terus mencari dan menemukan alat bukti pendukung yang dibutuhkan.

" Penggeledahan tersebut diharapkan akan membantu melengkapi atau menyempurnakan bukti yang dibutuhkan oleh tim penyidik. Serta tetap mempedomani standar operasional penyidikan maupun aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (MC/Zf) 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp11,4 Triliun Hasil Denda dan Penguasaan Kawasan Hutan
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Melihat Kondisi Balai Kota DKI Jakarta di Hari Pertama WFH ASN
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
MPSI Resmi Laporkan Dugaan Ajakan Lengserkan Presiden ke Bareskrim Polri
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Pramono Anung Peringatkan PPSU Jakarta yang Manipulasi Laporan JAKI: Langsung Diberhentikan!
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.