Grid.ID – Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, menunjukkan kesetiaan sebagai bagian dari keluarga di tengah kasus hukum yang kini menjerat mantan suami Irish Bella itu. Bukan hanya sekadar hadir di ruang sidang, Aditya baru-baru ini mengungkap bentuk perhatian kecil demi sang kakak.
Dukungan yang diberikan Aditya Zoni tidak melulu soal pernyataan di depan media, melainkan aksi nyata. Aditya bercerita bahwa ia secara pribadi mengurus pakaian yang akan dikenakan Ammar Zoni di hari penentuan atau sidang putusan (vonis) kelak.
"Ada tadi sudah ada, sudah ngasih apa, kemejanya juga tadi kan mau di-laundry sama dia segala macam, saya laundry nanti dipakai untuk vonis," kata Aditya Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
"Ya, sama keluarga aja sih. Kita keluarga-keluarga aja, di sini juga ada kakeknya, Pak Tuo ya, Pak Tuo juga jauh-jauh datang, jadi ya sudah kita sama keluarga aja," imbuhnya.
Adapun dalam sidang beragendakan replik tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan tetap pada tuntutannya dan menolak nota pembelaan (pleidoi) Ammar Zoni.
Menanggapi hal itu, Aditya Zoni tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia memahami bahwa itu adalah bagian dari proses hukum yang harus dijalani.
"Iya nggak apa-apa, wajar lah. Kan itu tugasnya JPU juga, mungkin ada pertimbangan-pertimbangan," ujar Aditya.
Saat disinggung mengenai berbagai gejolak dan komentar miring dari pihak luar, termasuk sentilan mengenai masa lalu Ammar dan Irish Bella, Aditya memilih tak ambi pusing. Baginya, keselamatan dan kondisi mental sang kakak adalah prioritas utama saat ini.
"Mungkin di luar sana itu bagaimana gejolaknya, tapi kita tetap fokus di sidangnya Bang Amar. Gitu aja sih," tegasnya.
Kini, Aditya dan keluarga hanya bisa berserah diri kepada keputusan majelis hakim. Ia berharap pleidoi yang telah dibacakan kakaknya bisa menjadi bahan pertimbangan agar hukuman yang dijatuhkan bisa lebih ringan dan adil.
"Mudah-mudahan di finalnya kan kita ada keputusan, mudah-mudahan Hakim bisa mempertimbangkan ininya Bang Amar ya, pleidoinya Bang Amar," pungkas Aditya.
Sebagai informasi, ini merupakan kali keempat Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Pria 32 tahun itu kini mendekam di balik jeruji besi usai diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Ammar didakwa menjual narkotika jenis sabu yang ia terima dari seseorang bernama Andre untuk kemudian diedarkan di dalam rutan.(*)
Artikel Asli




