Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 sepanjang April hingga Mei dengan memperluas sasaran edukasi ke berbagai kelompok, termasuk influencer dan konten kreator, guna menekan risiko misinformasi di tengah pesatnya adopsi aset kripto.
Program yang memasuki tahun keempat ini mengusung tema “Integrasi Inovasi Blockchain dan Kripto: Mewujudkan Transformasi Ekosistem Digital yang Inklusif” dan menekankan kolaborasi lintas sektor sebagai kunci penguatan literasi serta stabilitas ekosistem keuangan digital.
Dalam salah satu sesi panel, peran influencer menjadi sorotan seiring meningkatnya konsumsi informasi berbasis media sosial yang turut membentuk persepsi publik terhadap aset kripto. BLK 2026 menilai keterlibatan influencer perlu diarahkan melalui edukasi yang terstruktur untuk meminimalkan penyebaran informasi yang tidak akurat.
CEO INDODAX William Sutanto menyatakan bahwa influencer memiliki peran penting dalam menjembatani kompleksitas informasi kripto kepada masyarakat, namun tetap membutuhkan pengaturan yang jelas.
“Platform seperti Instagram, YouTube, Twitter, dan lainnya banyak dimanfaatkan oleh para influencer untuk menyampaikan berita. Namun di luar itu, ini juga menjadi ladang bisnis bagi para influencer, karena di dalamnya ada aktivitas pemasaran, distribusi informasi, serta edukasi,” ujarnya, dalam keteranagn resmi di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ia menambahkan bahwa tanpa peran pihak yang menyampaikan edukasi, potensi kesalahan pemahaman terhadap aset kripto akan semakin besar.
“Kripto merupakan topik yang tidak mudah karena cukup teknis, dan banyak sekali proyek di luar sana. Tanpa peran pihak yang mengedukasi masyarakat, pesan yang disampaikan berpotensi keliru atau tidak tersampaikan dengan baik. Ekosistem kripto di Indonesia pun tidak akan berkembang seperti saat ini tanpa kontribusi influencer dan konten kreator yang menggaungkan pasar kripto,” katanya.
Di sisi lain, William menyoroti munculnya akun anonim yang dinilai berpotensi menyebarkan misinformasi dan melakukan black campaign, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat.
“Seiring berkembangnya industri, mulai muncul akun-akun anonim yang suaranya tidak dapat dipertanggungjawabkan namun memiliki pengaruh besar. Dalam beberapa kasus, termasuk yang dialami INDODAX, akun-akun tersebut melakukan pencemaran nama baik dan black campaign yang merugikan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan regulasi diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan perlindungan konsumen.
Baca Juga: Pajak Kripto Tembus Rp1,96 T, Indodax Sumbang 46%
Baca Juga: Indodax Perkuat Layanan, Dorong Kepercayaan di Industri Kripto
Baca Juga: Inflasi AS Terkendali, INDODAX Sebut Pasar Kripto Menanti Langkah The Fed
“Ketika berbicara tentang aset finansial, tidak dapat dipungkiri ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen tersebut secara merugikan. Oleh karena itu, saya sangat mendukung adanya pengaturan dari otoritas agar kondisi tetap terkendali dan masyarakat terlindungi,” jelasnya.
BLK 2026 juga menghadirkan berbagai kegiatan edukasi di sejumlah kota melalui diskusi dan workshop yang melibatkan akademisi, komunitas, pengembang teknologi, hingga aparat penegak hukum.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi, pelaku industri seperti INDODAX turut memperkuat program edukasi melalui platform internal, termasuk INDODAX Academy, guna mendorong pemahaman yang lebih komprehensif terhadap aset kripto.





