Jakarta: Presiden Prabowo Subianto kembali menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan denda administratif oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Total dana yang diserahkan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan mencapai Rp11,42 triliun.
“Pada hari ini kita hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara serta penagihan denda administratif tahun 2026 sebesar Rp11.420.104.815.858,” kata Presiden dalam sambutannya, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 April 2026,
Baca Juga :
Kejagung Serahkan Sejumlah Lahan Kawasan Hutan ke NegaraSelang dua bulan, pada Desember 2025, kembali diselamatkan dana sebesar Rp6,625 triliun. “Dan hari ini, 10 April, kita kembali berhasil menyelamatkan Rp11,420 triliun,” ujar Presiden Prabowo.
Penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara Rp11,42 triliun. Foto: Tangkapan Layar.
Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil diselamatkan hingga saat ini mencapai sekitar Rp31,3 triliun. Presiden menegaskan, angka tersebut memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional.
"Kalau kita punya bayangan dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34.000 sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia," ungkap kepala negara.




