Jaga Disiplin Fiskal, Airlangga Pastikan Rasio Utang Dijaga di Level 40 Persen

idxchannel.com
15 jam lalu
Cover Berita

Airlangga menambahkan, Indonesia juga masih memperlihatkan resiliensi pada Kuartal I-2026.

Jaga Disiplin Fiskal, Airlangga Pastikan Rasio Utang Dijaga di Level 40 Persen. Foto: iNews Media Group..

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola disiplin fiskal. Khususnya, dalam pengelolaan rasio utang dan defisit anggaran. 

"Bapak Presiden komit bahwa rasio utang dijaga di level 40 persen, walaupun undang-undang menyiapkan sampai 60 persen. Demikian pula juga budget deficit dijaga di level 3 persen dan juga ini akan dijaga sampai dengan akhir tahun," kata Airlangga dalam Keterangan Pers Para Menteri usai Rapat Kerja Pemerintah Kabinet Merah Putih, di Jakarta, dikutip Jumat (10/4/2026).

Baca Juga:
TASPEN Raih Penghargaan sebagai Investor Strategis Surat Utang Negara Tahun 2025

Airlangga menambahkan, Indonesia juga masih memperlihatkan resiliensi pada Kuartal I-2026, baik itu dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) di angka 125,2 pada Februari 2026 atau berada di level optimistis, lalu juga cadangan devisa terjaga di USD151,9 miliar atau setara 6 bulan impor.

“Maka, pemerintah masih melihat pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama juga masih baik, masih bisa mencapai atau lebih besar sama dengan 5,5 persen,” tutur Airlangga.

Baca Juga:
Rights Issue Rp237 Miliar, Cashlez (CASH) Prioritaskan Pelunasan Utang

Dari segi keuangan, Pemerintah terus koordinasi dengan Bank Indonesia dengan melakukan triple intervention di pasar spot domestik non-delivery forward untuk menstabilkan nilai rupiah, BI Rate terjaga di 4,75.

Baca Juga:
Anak Usaha MEDC Kembali Terbitkan Surat Utang USD200 Juta

“Bapak Presiden juga mengarahkan bilateral currency swap untuk dilanjutkan dengan beberapa negara. Sekarang Tiongkok, Jepang, Australia, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, dan ke depan beberapa negara juga perlu didorong,” ucap Airlangga.

Kebijakan terkait energi dan transportasi yang juga dilakukan salah satunya adalah penyesuaian harga avtur dengan penerapan PPN DTP 11 persen selama dua bulan, yang menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat domestik bisa ditahan pada level 9-13 persen saja.

"Untuk dampak kepada ongkos haji, seperti kita ketahui bahwa ongkos haji telah diturunkan Rp2 juta, kemudian dampak kenaikan avtur ini di-absorb oleh Pemerintah, jadi tidak ada kenaikan biaya haji. Ini di-absorb untuk sekitar 220 ribu jemaah haji, dan angkanya anggaran Rp1,77 triliun dibebankan kepada APBN. Dengan demikian, tidak ada dampak bagi para jemaah haji," kata Airlangga.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Industri di KIIC Didukung Susun Strategi Dekarbonisasi Menuju Net Zero 2060
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Waketum PAN Menilai Pelaporan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Polisi Sudah Tepat
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Untuk Pertama Kali, Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Selidiki Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Hasil Penggeledahan Kementerian PU: Kejati DKI Sita 16 Item, Didominasi Buku Catatan dan Dokumen
• 7 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.