JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengambilan sumpah Liliek Prisbawono sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggantikan Anwar Usman.
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti mengatakan pelantikan Liliek dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36B tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.
“Demi Allah Saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Liliek di Istana Negara, Rabu (10/4/2026).
“Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta berbakti kepada nusa bangsa.”
Baca Juga: Tumpangi Pesawat Kepresidenan, Presiden Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
Sebelum menjabat sebagai hakim MK, Liliek Prisbawono menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Medan.
Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus pada periode 2022–2023.
Di samping itu, Lilie pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Ungaran dan berlatar belakang sebagai Doktor (Dr.) di bidang hukum.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- liliek prisbawono
- pengganti anwar usman
- hakim mk liliek prisbawono
- presiden prabowo subianto
- prabowo
- hakim MK





