jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespons soal penggeledahan yang dilakukan tim dari Kejaksaan Tinggi DKI di kantornya pada Kamis (9/4).
Dia mengatakan bahwa dirinya sangat terbuka dan memberikan keleluasaan bagi penegak hukum untuk bekerja.
BACA JUGA: Menteri PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Tol Periode Arus Balik Idulfitri
“Saya tidak nanya, mereka datang membawa surat tugas, ya sudah saya percaya, sesama abdi negara saya percaya,” ujar dia kepada wartawan di Jakarta.
Dody mengatakan sikapnya itu sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung upaya pembersihan dari tindakan korupsi.
BACA JUGA: Dua Anggota Pelanggar Kode Etik di Singkawang Dipecat Kapolres AKBP Dody Yudianto
Bahkan, apabila penyidik Kejati DKI merasa perlu memeriksa ruangannya, Dody mengaku sangat terbuka.
“Saya memang tidak mau nanya terlalu detail. Saya bahkan sampaikan kalau memang dirasa perlu ruangan saya didatangin ya monggo, saya enggak ada yang saya tutupi kok, monggo,” sambung dia.
BACA JUGA: Kejati Sumsel Tahan 5 Mantan Pejabat Bank Terkait Korupsi Kredit
Dody juga sudah memerintahkan kepada kepala sekuriti di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum agar bisa mengawal apabila Kejati DKI hendak memeriksa ruangannya.
“Even ruangan saya, monggo, saya sudah sampaikan kepada kepala sekuriti saya kalau mau ke ruangan saya monggo. Kalau memang mau mengambil barang di ruangan saya monggo, cuma dicatat. Jadi saya kasih keleluasaan,” ujar dia.
Diketahui tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta Selatan. Sejumlah dokumen dan barang elektronik disita dalam penggeledahan tersebut.
Penggeledahan oleh tim penyidik dilakukan selama kurang lebih enam jam di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Patimura, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Cipta Karya, termasuk ruang kerja dirjen pada dua direktorat tersebut. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023-2024. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Korupsi Pelayaran Sungai Lalan: Kejati Sumsel Sita Harley Davidson Hingga Emas Ratusan Gram
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan



