Alasan Menteri PU Dody Izinkan Kejati DKI Geledah Seluruh Ruangan di Lingkungan Kementerian

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespons penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di kantornya, pada Kamis (9/4).

Dody membenarkan informasi bahwa ruang kerjanya bersama Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti turut diperiksa oleh petugas pada Kamis (9/4).

BACA JUGA: Menteri PU Buktikan Bersih, Persilakan Kejati DKI Cek ke Ruangannya

Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Jumat (10/4), Dody menyatakan bahwa dirinya sendiri yang memberikan izin akses penuh kepada penyidik untuk memeriksa seluruh area di lingkungan kementerian.

"Oh iya (ruangan Menteri dan Wamen PU digeledah petugas Kejati DKI Jakarta). Jadi begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU," ungkap Dody dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA: Menteri PU Nyetir Sendiri di Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan agar tidak muncul kesan tebang pilih, sekaligus menunjukkan komitmen seluruh jajaran Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

"Karena saya juga haqul yakin seluruh jajaran di Kementerian PU juga ingin menunjukkan bahwa mereka juga baik-baik saja, maksudnya digeledah pun boleh-boleh saja," ujar Dody.

BACA JUGA: Menteri PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Tol Periode Arus Balik Idulfitri

Ia menyebut penyidik sempat berhati-hati saat akan memasuki ruang menteri karena posisinya sebagai pembantu Presiden, sehingga ia merasa perlu meminta izin secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu.

"Tapi kan mungkin karena mau masuk ke ranahnya menteri, menteri itu kan salah satu pembantunya Presiden, mungkin penyidiknya agak khawatir, makanya kemudian saya mohon izin khusus kepada Bapak Presiden," tuturnya.

Ia kemudian melaporkan langsung kepada Prabowo Subianto terkait rencana pemberian akses penuh kepada penyidik untuk memasuki seluruh ruangan, termasuk ruang kerja menteri.

"Saya mengatakan ke Bapak Presiden, 'Pak, saya izin kasih keleluasaan kepada seluruh penyidik untuk masuk ruangan siapa pun. Jadi supaya tidak ada kesan tebang pilihlah. Nantinya memang saya salah, ya saya salah.' Gitu saja," bebernya.

Dalam komunikasinya, ia menuturkan Presiden memberikan respons positif dan langsung menyetujui permintaan tersebut, meskipun saat itu tidak berada di Jakarta, serta mendukung penuh upaya keterbukaan dalam proses penyidikan.

"(Kata Presiden) iya, boleh kasih izin. Kan saya cuma mohon izin ke beliau. Pak, saya izin mau ngasih, mau ngasih akses kepada seluruh penyidik untuk masuk ke semua ruangan di gedung kementerian ini, termasuk ruangannya menteri PU. (kata Presiden) boleh, gitu," tutur Dody.

Meski begitu, Dody menegaskan dirinya tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan independen.

Dody juga mengaku tidak mengetahui jenis perkara tindak pidana terkait penggeledahan di kementeriannya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara rinci barang-barang yang disita dalam penggeledahan tersebut, termasuk dokumen maupun perangkat lain yang diambil dari sejumlah ruangan di kementerian itu.

"Saya juga memang sengaja tidak mau tanya lebih detail, karena saya menganggap sudahlah jalannya aparat penegak hukum, jadi saya enggak mau tahu lebih jauh," katanya.

Namun demikian, ia menyebut terdapat sejumlah dokumen yang diambil penyidik, terutama yang berkaitan dengan hasil audit dan catatan yang berada di beberapa unit kerja kementerian. Termasuk satu unit PC lantai tiga gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya.

"Cuman detailnya saya lupa karena kebanyakan dokumen, apa-apa yang ada di meja saya. Tapi kalau komputer enggak diambil sih (di ruangan ruangan saya). Jadi saya berharap komputer saya diambil biar saya punya baru gitu, tapi ternyata enggak diambil," beber Dody.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan termasuk Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Ia menegaskan pula pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan penyidik, termasuk penyediaan dokumen maupun data tambahan yang diperlukan untuk mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung.

Dody menambahkan, langkah membuka akses luas kepada penyidik merupakan bagian dari komitmen Kementerian PU dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam pengelolaan anggaran negara.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bakti Pramuka Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Strategi Keuangan Milenial dan Gen Z: Diversifikasi Pendapatan hingga Literasi Digital
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Ironi Anak-anak di Cilincing, Berenang di Atas Makam yang Terendam Banjir
• 16 jam lalukompas.com
thumb
KPK Bongkar Oknum Gadungan yang Minta Uang ke Anggota DPR
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
BBRI Sepakat Bagi Dividen Final Rp 52,1 T, Rasio Naik jadi 92% Meski Laba Turun
• 9 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.