JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengungkap MH (20), pembacok kakak kandungnya berinisial BW (30) di Kampung Pedengan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, merupakan residivis kasus pencurian.
Pelaku kini ditangkap setelah menyerang korban menggunakan golok hingga mengalami luka di bagian kepala.
Kapolsek Cakung AKP Andre Tri Putra mengatakan, pelaku sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan pada 2018.
Baca juga: Polisi Tangkap Adik yang Bacok Kakaknya di Cakung
"Iya resisivis. Dulu pernah pelaku pencurian dengan pemberatan tahun 2018," kata Andre saat ditemui di kantornya, Jumat (10/4/2026).
Andre memastikan pelaku dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP terbaru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Sementara koeban masih dirawat di rumah sakit persahabatan setelah mendapat luka bacokan di kepala," ungkap Andre.
Ia menjelaskan, pembacokan terjadi setelah pelaku tersinggung karena ditegur korban. Peristiwa bermula ketika istri korban berinisial NA mendengar cerita dari adiknya, T, yang mengaku diintip saat mandi pada Kamis (9/4/2026).
"Seketika korban mendengar informasi tersebut dan langsung menegur MH, namun usai ditegur pelaku tidak terima, dan sempat terjadi cekcok mulut dengan korban," ungkap Andre.
Setelah cekcok, pelaku mengambil golok yang disimpan di rumah dan mengarahkannya ke kepala korban. Korban kemudian berusaha melarikan diri keluar rumah.
"Korban berteriak dan langsung lari keluar rumah dan sempat hendak dikejar kembali oleh pelaku, namun tidak kena dan pelaku langsung kabur meninggalkan TKP dengan membawa sajam jenis golok," ungkap Andre.
Andre menambahkan, tim Reskrim Polsek Cakung langsung mengejar dan menangkap pelaku setelah kejadian.
Baca juga: Ditegur karena Intip Ipar Mandi, Pria di Cakung Jaktim Bacok Kakak Kandung
Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Penggilingan Cakung JT (@infopenggilingan)
"Sekira jam 11.30 Wib sesaat setelah kejadian diduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Cakung," ungkap Andre.
Sebelumnya, peristiwa tersebut sempat viral di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @infopenggilingan, disebutkan kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 09.45 WIB.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria tergeletak di pinggir jalan. Petugas medis kemudian mengevakuasi korban menggunakan tandu untuk dibawa ke ambulans.
"Setelah kejadian, diduga pelaku melarikan diri, sementara korban keluar meminta pertolongan warga dan langsung dilarikan ke RS Persahabatan untuk mendapatkan penanganan medis," tulis keterangan akun Instagram @infopenggilingan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




