Pantau - Presiden Prabowo Subianto menyatakan dana hasil penertiban oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur seperti sekolah dan rumah masyarakat di seluruh Indonesia, dalam acara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Presiden menyaksikan langsung penyerahan simbolis dana hasil penertiban sebesar Rp11.420.104.815.858 dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dana tersebut berasal dari denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penerimaan pajak yang berhasil dihimpun oleh Satgas PKH dalam berbagai penindakan.
Pemanfaatan Dana untuk Infrastruktur dan MasyarakatPresiden Prabowo menegaskan total dana tunai yang berhasil diselamatkan pemerintah hingga saat ini mencapai Rp31,3 triliun.
"Total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar, dengan kalau kita punya bayangan dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34 ribu sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Ia membandingkan capaian tersebut dengan tahun sebelumnya yang hanya mampu memperbaiki 17 ribu sekolah.
"Berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN, yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tahun tidak mengalami perbaikan. Bisa juga dibayangkan kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah ini dapat memperbaiki 500 ribu rumah lebih," jelasnya.
Presiden menyebut dana tersebut diperkirakan dapat memberikan manfaat kepada sekitar dua juta masyarakat berpenghasilan rendah.
"Bayangkan kalau kita tidak selamatkan, kalau tidak Satgas PKH bekerja dengan baik, uang ini hilang, uang ini tidak bisa dimanfaatkan oleh warga negara, oleh rakyat kita," kata Presiden.
Rincian Dana dan Penyelamatan Aset NegaraJaksa Agung melaporkan rincian dana Rp11,4 triliun tersebut meliputi denda administratif kehutanan sebesar Rp7.230.036.440.742, penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi Januari–Maret 2026 sebesar Rp1.967.867.845.912, serta penerimaan pajak Januari–April 2026 sebesar Rp967.779.890.000.
Selain itu terdapat setoran pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp180.574.134.443 dan denda lingkungan hidup sebesar Rp1.145.847.307.471.
Presiden juga mengungkapkan pada Oktober 2025 pemerintah berhasil menyelamatkan Rp13,255 triliun dari kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya, serta Rp6,625 triliun pada Desember 2025.
Selain dana tunai, Satgas PKH turut menguasai kembali aset negara berupa kawasan hutan senilai sekitar Rp370 triliun atau hampir setara 10 persen APBN Indonesia.
"Kalau kita hitung Rp370 triliun kita bisa perkirakan semua sekolah seluruh Indonesia kita perbaiki, kita bikin modern, kita lengkapi dengan digitalisasi, dengan layar-layar digital yang cerdas. Kita perbaiki semua MCK di semua sekolah kita, kita bisa bangun ribuan jembatan-jembatan di desa-desa, kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang saudara-saudara telah hasilkan," jelasnya.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah menyelamatkan aset negara dengan total nilai mencapai Rp371.100.411.143.235.




