Pesta Miras Berujung Petaka di Sidoarjo, Pria Mengamuk dengan Celurit Lukai 2 Orang

rctiplus.com
15 jam lalu
Cover Berita
Pesta Miras Berujung Petaka di Sidoarjo, Pria Mengamuk dengan Celurit Lukai 2 OrangNasional | inews | Jum'at, 10 April 2026 - 20:35Dengarkan Berita

SIDOARJO, iNews.id - Penganiayaan brutal terjadi di kawasan Magersari, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (2/4/2026). Insiden berdarah tersebut diduga dipicu pertengkaran saat pesta minuman keras (miras). 

Seorang pria bernama Suhadak (55) mengamuk menggunakan celurit dan melukai dua warga.

Kapolsek Sidoarjo Kota Hery Setyo Susanto memastikan pelaku telah ditangkap bersama barang bukti senjata tajam. 

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa celurit yang digunakan saat melakukan penganiayaan,” ujar Kompol Hery, dikutip dari iNews Sidoarjo Jumat (10/4/2026).

Peristiwa bermula pukul 14.30 WIB di sekitar Rumah Sakit (RS) DKT Sidoarjo. Saat itu, pelaku bersama korban, Yodi Mandar, tengah mengonsumsi miras hingga terjadi cekcok. Dalam pertikaian tersebut, pelaku sempat dipukul.

Tidak terima, Suhadak pulang ke rumah untuk mengambil celurit, lalu kembali mencari korban. Pukul 16.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban di Magersari Gang 1 dan langsung menyerang secara membabi buta. 

Baca Juga:Nuzulul Quran di Istana, Prabowo: Semoga Menambah Kebaikan dan Keberkahan

Korban yang berusaha menangkis serangan mengalami luka serius, bahkan kehilangan jari tengah dan jari manis akibat sabetan celurit.

Aksi pelaku memicu kepanikan warga. Bambang Budi Utomo yang mencoba menolong justru menjadi korban berikutnya setelah diserang pelaku hingga mengalami luka serius di bagian kepala.

Situasi akhirnya berhasil dikendalikan setelah dua warga lainnya, Edi Suwito dan Bambang Moerdiyono, datang membantu dan melumpuhkan pelaku serta merebut celurit dari tangannya. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Sidoarjo Kota.

Selain celurit, polisi juga menyita pipa besi sepanjang satu meter yang digunakan warga saat menghentikan pelaku. Saat ini, Suhadak dijerat pasal penganiayaan berat dan masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban.

#jatim

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Buka Posko Aduan Rekrutmen Polisi: Kalau Ada Tawaran-Tawaran, Laporkan!
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
idEA Ingatkan Pajak Pedagang E-Commerce Jangan Hambat UMKM dan Penjual Baru
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Manfaatkan E-Commerce, Gula Aren asal Sulsel Rambah Pasar Nasional
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Restorative Justice Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi Masih Berproses
• 21 jam laludisway.id
thumb
Bos Travel PT Armina Sari, Mustari Ago Ditangkap Polres Takalar terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
• 6 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.