Wamendagri Bima Arya Sidak WFH ASN di Bekasi, Temukan Sistem Berjalan dan Hemat Rp120 Juta per Bulan

pantau.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak terhadap penerapan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 10 April 2026.

Sidak dan Pengecekan Langsung ASN

Sidak dilakukan dengan memeriksa sejumlah ruang kerja di kantor Pemkot Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut, Bima Arya didampingi oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe.

Ia juga melakukan pengecekan langsung kepada ASN yang sedang WFH melalui sambungan video call secara acak.

Bima Arya menyatakan bahwa Kota Bekasi telah memiliki kesiapan sistem dan pengaturan pelaksanaan WFH.

Ia mengatakan, "Kota Bekasi sudah ada kesiapan sistem dan pengaturan WFH. Kami melakukan pengecekan langsung, termasuk ke ruangan Sekda dan beberapa staf secara acak. Hasilnya, pelaksanaan berjalan dan ada sistem pelaporan melalui e-kinerja."

Efisiensi Anggaran dan Ancaman Sanksi

Implementasi kebijakan WFH disebut bertujuan untuk mendukung efisiensi penggunaan anggaran.

Bima Arya mengungkapkan, "Dari informasi yang ada, sejak kebijakan pengurangan lembur diterapkan, terjadi penghematan sekitar Rp120 juta per bulan dari listrik saja, belum termasuk air di wilayah Kota Bekasi."

Ia mengingatkan ASN agar tetap bekerja optimal dari rumah dan menjaga kinerja.

Ia menegaskan, "Kita akan melihat sejauh mana dampak WFA terhadap target kinerja, diharapkan tidak terganggu."

Bima Arya meminta seluruh kepala daerah melakukan evaluasi bulanan terhadap kebijakan WFH dan melaporkannya ke Kementerian Dalam Negeri.

Ia menyebut, "Nanti akan direkap secara nasional, termasuk total penghematan dan dampaknya terhadap kinerja aparatur."

Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang menyalahgunakan kebijakan WFH.

Ia menyampaikan, "Pak Wali Kota titip juga, harus ada punishment bagi yang tertangkap berkeliaran dan tidak menunjukkan kinerja. Pasti ada sanksinya seperti tidak diberikan tunjangan."

Pelayanan Publik Tetap Normal

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menjelaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik.

Lini pelayanan publik yang tetap bekerja normal antara lain RSUD, Disdukcapil, Dishub, Satpol PP, Bapenda, perizinan, pendidikan, kebersihan, persampahan, dan layanan kedaruratan.

Ia mengatakan, "WFH bagi pegawai yang bekerja di pusat perkantoran lingkungan Pemkot Bekasi. Dari kekuatan ASN di lingkungan Pemkot Bekasi ada 60 persen yang WFH. Pelayanan di kecamatan dan kelurahan maupun urusan layanan publik lain tetap normal."

Sekitar 60 persen ASN di lingkungan Pemkot Bekasi menjalankan WFH.

Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan sanksi bagi pelanggar kebijakan WFH, termasuk bagi pejabat eselon dua dan tiga.

Ia menegaskan, “Untuk eselon dua dan tiga agar memastikan jajarannya tetap melaksanakan pekerjaan dari rumah, bukan malah melakukan libur nasional. Mereka khususnya kepala dinas maupun badan bertanggung jawab terhadap kebijakan ini. Jadi, kalau mereka malah berlibur itu akan kita sanksi pelanggaran berat.”


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini yang Harus Disiapkan Calon Jamaah Haji dengan Penyakit Penyerta
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jual Lagi Saham CUAN, Prajogo Pangestu Raup Rp736 Miliar
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Prabowo Sebut Satgas PKH Selamatkan Keuangan Negara Rp31,3 Triliun
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH: Kita Siap Mati di Atas Jalan yang Benar
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Pengamat: Penurunan Biaya Haji Simbol Keberpihakan Negara dan Inovasi Kebijakan
• 19 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.