Kuasa Hukum Kritisi Penetapan Irawan Prakoso Sebagai Tersangka Kasus Petral

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral periode 2008–2015. Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Irawan Prakoso (IRW) yang disebut-sebut merupakan kerabat Mohammad Riza Chalid (MRC).

Kuasa hukum Irawan Prakoso, Adil Supatra, merespons penetapan tersangka kliennya tersebut. Adil mempertanyakan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Petral. Menurutnya, perhitungan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

“Menurut kami setidaknya ada dua hal yang bisa kita kritisi di sini. Yang pertama adalah belum ada hasil penghitungan kerugian negara. Dan yang kedua adalah keabsahan institusi yang melakukan penghitungan kerugian negara tersebut,” kata Adil, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga :
Saksi KPK Kasus Korupsi Bekasi Diduga Diteror, Ini Respons LPSK

Sebab itu, ia menekankan audit kerugian negara seharusnya sudah tersedia sebelum penetapan tersangka dilakukan. Sementara itu, ia menilai dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah PT Petral, hal tersebut masih belum mutlak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral, Termasuk Riza Chalid
• 23 jam laludetik.com
thumb
ASN Diawasi Ketat Saat WFH Jumat, Pemerintah Pastikan Kinerja Tetap Terukur
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemalakan Pedagang Bubur di Tanah Abang yang Sempat Viral
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Wacana "War Ticket" Haji, Wamenhaj: Tidak Korbankan yang Antre
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Pura-pura Tidur dan Cueki Penumpang Prioritas demi Kursi KRL, Krisis Empati?
• 17 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.