Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, buka suara mengenai penggeledahan Kantor Kementerian PU. Penggeledahan itu dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terkait dugaan korupsi yang tengah diusut.
Teddy mengaku mempersilakan aparat penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya.
"Ya, silakan geledah," kata Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4).
Bahkan sehari sebelum penggeledahan, Teddy menegaskan bahwa Menteri PU mengunjunginya di kantor. Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah hal, salah satunya perkembangan pembangunan proyek strategis.
"Dan malam sebelumnya kebetulan Pak Menteri PU juga ke tempat saya," ujarnya.
Teddy menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk penegakan hukum. Bahkan hal tersebut telah ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi intinya kita terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa gitu ya, termasuk keluar dan ke dalam. Dan di KemenPU kemarin digeledah oleh Kejati Jakarta gitu ya. Itu kira-kira," tandas dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (9/4). Penggeledahan menyasar dua direktorat jenderal terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2023-2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, menyatakan tim penyidik menyisir ruangan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi yang didatangi.
Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo mengatakan bahwa dirinya sangat terbuka dan memberikan keleluasaan bagi penegak hukum untuk bekerja.





