Tangsel: Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan akan tetap menjadi pilar utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Hal tersebut diputuskan guna merespons dinamika urbanisasi yang terus meningkat di wilayah penyangga Jakarta tersebut.
Dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa arah kebijakan 2027 merupakan upaya untuk mendalami persoalan-persoalan fundamental kota. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak lagi hanya menyentuh permukaan, melainkan harus menyasar akar masalah yang dikeluhkan warga.
"Tahun 2027 kita masih akan tetap fokus kepada infrastruktur. Kita breakdown lagi infrastrukturnya, mulai dari pengelolaan sampah, transportasi, jalan, jembatan, sampai drainase. Semua ini masih menjadi perhatian utama," ujar Benyamin melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2026.
Benyamin menambahkan bahwa persoalan lingkungan, terutama sampah, menuntut strategi yang lebih komprehensif dari hulu ke hilir. Menurut dia, infrastruktur fisik harus didukung oleh kesadaran kolektif dan sistem distribusi yang mumpuni.
Baca Juga :
Minta Maaf Soal Banjir, Pemkot Tangsel Berkomitmen Percepat Penanganan dan Perbaikan InfrastrukturDi sisi lain, Benyamin secara khusus menyoroti perlunya pembaruan payung hukum pada tingkat nasional agar pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang lebih luas namun tetap aman secara hukum. Ia menilai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 sudah saatnya ditinjau kembali.
"Regulasi ini sudah cukup lama, perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang agar pemerintah daerah lebih fleksibel dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Masyarakat hari ini ingin ditangani banjirnya, sampahnya, kemacetannya. Tapi, instrumen pemerintah kota itu hanya boleh melaksanakan kegiatan yang ada dalam aturan APBD-nya, itu yang penting karena jangan sampai ada potensi terjadi pelanggaran hukum," tutur Benyamin.
Gedung Pemkot Tangsel. Foto: Istimewa.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin memaparkan mengenai akselerasi transformasi digital melalui platform Tangsel One. Ia menyebutkan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret untuk memangkas birokrasi yang berbelit.
"Semua layanan nanti akan terhimpun dalam satu aplikasi. Masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung melalui sistem tersebut. Kita sedang mendorong agar layanan publik tidak lagi tersekat-sekat, melainkan terintegrasi dalam satu pintu yang mudah diakses warga," kata Asep.
Meski demikian, Asep tidak menampik adanya tantangan besar dalam mengimplementasikan teknologi ini, terutama pada sisi efisiensi birokrasi. Ia menegaskan bahwa adopsi teknologi harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara.
"Penerapan teknologi di lingkungan pemerintahan tidak lepas dari tantangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia yang harus tetap efisien tanpa menambah beban belanja pegawai," kata Asep.
Musrenbang ini menjadi forum krusial untuk menyelaraskan usulan masyarakat dari tingkat bawah dengan kemampuan fiskal daerah. Pemkot Tangsel menargetkan RKPD 2027 menjadi perencanaan yang lebih responsif dan terukur guna menjawab tantangan pertumbuhan penduduk yang kian masif.




