jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (10/4) tentang guru PPPK curhat di Senayan, nakes di 41 RS berpeluang menjadi PNS meski bekerja enam bulan, hingga alhamdulillah gaji PPPK paruh waktu dari APBD. Simak selengkapnya!
1. Alhamdulillah, Gaji PPPK Paruh Waktu dari APBD, Aman hingga Tahun Depan
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PNS, PPPK, P3K PW Wajib Tahu, Surat Peralihan Non-ASN Bikin Heboh, Ternyata Ini Maksudnya
Kabar gembira datang dari Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko, M.M untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sarjoko menyatakan, guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu statusnya aman.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PP Manajemen ASN Belum Jelas, PNS dan PPPK Deg-degan, MenPANRB Beri Penjelasan
Dia memastikan tidak ada guru dan tendik PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov DKI Jakarta yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gibran Bicara tentang Guru Honorer dan PPPK, Pejabat Pusat Langsung Gamblang, Begini Penjelasannya
Alhamdulillah, Gaji PPPK Paruh Waktu dari APBD, Aman hingga Tahun Depan
2. Guru PPPK Curhat di Senayan, Wakil Rakyat: Idealnya Gaji Rp 40 Juta
Forum Guru Banten (FGB) dan Asosiasi Psikologi Indonesia menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI, salah satu materi pembahasan ialah soal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertemuan mereka dengan Komisi X DPR RI dikemas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (7/4) di Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono mengakui pentingnya pemenuhan kesejahteraan guru, termasuk yang berstatus PPPK, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Guru PPPK Curhat di Senayan, Wakil Rakyat: Idealnya Gaji Rp 40 Juta
3. Daftar Nama 41 RS yang Nakes Non-ASN Berpeluang jadi PNS, Kerja 6 Bulan Bisa Diusulkan
Di bawah ini daftar nama 41 rumah sakit (RS) yang para tenaga kesehatannya yang berstatus non-ASN atau honorer, bisa diusulkan untuk diangkat menjadi Calon PNS.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Nomor : KP.01.01/D.I/2611/2026 tertanggal 2 April 2026, yang ditujukan kepada 41 direktur utama RS.
Berikut daftar nama 41 RS yang menjadi tujuan surat kemenkes tersebut, tercantum dalam lampiran surat.
sebagai berikut:
Baca Selengkapnya di Bawah:
Daftar Nama 41 RS yang Nakes Non-ASN Berpeluang jadi PNS, Kerja 6 Bulan Bisa Diusulkan
4. Hashim Ungkap Ada Upaya Kudeta Prabowo, Pengamat Ingatkan Presiden Mewaspadai Wapres
Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto akan sulit dikudeta selama diterima masyarakat, memiliki program prorakyat, dan berani menindak mafia tambang.
Hal demikian dikatakan dia menyikapi ucapan Utusan Khusus Presiden RI Hashim Djojohadikusumo yang menyebut ada upaya kudeta terhadap Prabowo.
"Tidak ada yang akan bisa mengkudeta sekali pun militer," kata Pangi melalui layanan pesan, Jumat (10/4).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Hashim Ungkap Ada Upaya Kudeta Prabowo, Pengamat Ingatkan Presiden Mewaspadai Wapres
5. Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi OTT Gatut Sunu.
“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: UU ASN 2023 Layak Digugat ke MK, Soal Nasib PPPK Bagaimana? P3K Paruh Waktu Dijamin Aman
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




